MUI Dorong Kemandirian Ekonomi Pesantren Melalui Tiga Langkah Strategis

Desanesia – Santri kini tidak lagi identik hanya dengan sarung dan kitab kuning. Di berbagai pesantren, mereka mulai tampil sebagai pengusaha muda yang menjalankan bisnis sungguhan, mulai dari peternakan hingga usaha jasa.
“Ketika lulus nanti, para santri tidak hanya membawa bekal ilmu agama, tetapi juga practical skills dan mentalitas berdikari (khairu ummah) yang siap menggerakkan roda ekonomi umat,” ujar Wakil Ketua Komisi Pesantren MUI, M Faried Muttaqin Iskandar dikutip dari mui.or.id.
Contoh nyatanya bisa dilihat di Pondok Pesantren Al-Amien Ngasinan, Kediri, Jawa Timur. Menurut catatan MUI Digital, pesantren ini berhasil mandiri secara ekonomi lewat sejumlah unit usaha yang dikelola santri sendiri, seperti ternak ayam petelur dan ayam potong, budidaya ikan air tawar, peternakan sapi dan kambing, hingga jasa laundry dan percetakan.
Keberhasilan semacam ini sebenarnya mencerminkan potensi besar yang dimiliki pesantren di Indonesia. Sektornya beragam dan dekat dengan kearifan lokal, mulai dari koperasi pesantren, pertanian organik, peternakan unggas dan ikan, industri kreatif seperti batik dan anyaman, sampai produk makanan halal.
Sayangnya, tidak semua pesantren bisa memaksimalkan potensi tersebut. MUI mencatat masih banyak pesantren yang terkendala modal terbatas dan minimnya kemampuan mengelola usaha secara profesional.
Isu inilah yang dibahas dalam Multaqa Ru’asa Al-Ma’ahid II, agenda yang menjadi bagian dari rangkaian Pra-Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VII. Bertema “Analisis Potensi dan Inkubasi Bisnis Pondok Pesantren”, acara ini digelar di STMIK AMIK Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu, (18/7).
Di hadapan para pimpinan pesantren yang hadir, Gus Faried menjelaskan bahwa urusan ekonomi pesantren sebenarnya bukan sekadar soal uang, melainkan cara menjaga izzah atau harga diri sekaligus keberlangsungan lembaga pendidikan Islam.
“Tujuan utama kita adalah memahami konsep dan pemberdayaan ekonomi untuk kemandirian pesantren,” katanya.
Kemandirian ini penting sebab dengan tata kelola yang baik, pesantren bisa membiayai kebutuhan operasionalnya sendiri, menyejahterakan santri dan pengurus, serta tidak lagi terlalu bergantung pada donasi dari luar.
Untuk mewujudkannya, Komisi Pesantren MUI menyiapkan tiga langkah utama.
- Pelatihan keterampilan. Membekali santri dengan ilmu manajemen bisnis modern, pengelolaan keuangan transparan, dan pemasaran digital (e-commerce).
- Akses permodalan syariah. Membuka jejaring pembiayaan tanpa riba melalui BMT, Bank Syariah, Koperasi Syariah, hingga pemanfaatan wakaf produktif dan program CSR.
- Kemitraan strategis. Membangun kolaborasi sinergis antara pesantren dengan pemerintah, BUMN, dan sektor swasta.
Ke depan, Gus Faried berharap santri tidak hanya berperan sebagai pelaku usaha, tapi juga inovator yang mampu menciptakan produk halal bersertifikat serta menangkap peluang global seperti ekowisata pesantren.








