BPJPH Mamat: Label “No Pork No Lard” Hanya Klaim Mandiri Bukan Jaminan Halal

Desanesia – Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat S. Burhanudin mengatakan Beredar di pasaran banyak produk yang mencantumkan label “No Pork No Lard” atau menampilkan ayat Alquran di kemasan mereka, seolah-olah ini adalah jaminan bahwa produk tersebut halal. Klaim mandiri semacam itu sama sekali tidak memiliki kekuatan hukum dan tidak bisa dijadikan jaminan kehalalan suatu produk.
“Klaim ‘No Pork No Lard’ atau menampilkan ayat Alquran itu bukan jaminan halal. Pelaku usaha yang melakukan hal tersebut tetap dikategorikan sebagai pihak yang belum bersertifikat halal. Satu-satunya jaminan sah adalah ketersediaan logo sertifikat halal resmi,” ujar Mamat S. Burhanudin pada Forum Influencer & Media Gathering dengan tema #CekHalalSebelumMakan Rabu, (2/8).
Di berbagai toko, warung, supermarket, dan platform e-commerce, konsumen sering kali menemukan produk yang menggunakan label “No Pork No Lard” pada kemasannya. Produsen menggunakan klaim ini untuk menarik konsumen Muslim dengan cara menyiratkan bahwa produk tersebut tidak mengandung daging babi.
Selain label “No Pork No Lard”, produsen juga sering menggunakan kaligrafi ayat Alquran atau simbol-simbol keagamaan lainnya pada kemasan atau di tempat usaha mereka untuk memberi kesan bahwa produk atau usaha mereka adalah halal. BPJPH mengimbau masyarakat agar tidak terkecoh dengan strategi pemasaran ini.
Dalam lautan klaim mandiri yang menyesatkan, hanya ada satu tanda yang benar-benar menjamin kehalalan suatu produk yaitu logo sertifikat halal resmi dari BPJPH. Logo ini hanya dapat diperoleh setelah produk melalui proses evaluasi yang ketat dan menyeluruh.
Bagi konsumen, ketelitian adalah pertahanan utama dalam mengenali keabsahan produk, sementara bagi pelaku usaha, kepatuhan terhadap regulasi resmi merupakan langkah nyata dalam membangun kepercayaan publik yang berkelanjutan.









