Kementerian Imipas Bongkar 10 Bangunan di Lapas Cibinong

Desanesia– Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) membongkar 10 bangunan yang berada di area Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Bangunan yang sebelumnya disebut sebagai rumah dinas maupun area asimilasi warga binaan tersebut menjadi sorotan setelah ditemukan dalam inspeksi mendadak Ombudsman RI.
Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Komjen Rudi Setiawan mengungkapkan, bangunan tersebut tidak dibangun menggunakan anggaran negara. Menurutnya, bangunan didirikan secara swadaya dan tidak berasal dari pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Terhadap bangunan, bangunan ini bukan bersumber daripada anggaran APBN. Ini ya, swadaya sendiri,” kata Rudi kepada awak media, Rabu (30/9).
Rudi juga menjelaskan bahwa 10 bangunan tersebut tidak tercatat sebagai Barang Milik Negara (BMN). Selain itu, bangunan disebut tidak memiliki izin pendirian karena berada di kawasan sempadan sungai yang tidak diperbolehkan untuk didirikan bangunan.
“Ini tidak terdaftar di BMN. Kemudian tidak punya izin untuk mendirikan bangunan, karena kalau kita lihat bersama, di sempadan sungai itu tuh aliran sungai, dan ini dilarang, dan tidak boleh didirikan bangunan,” jelasnya.
Terkait temuan penghuni di dalam klaster tersebut, Rudi mengatakan pihaknya telah memperoleh sejumlah informasi mengenai orang-orang yang diduga pernah menempati bangunan. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti untuk mengetahui pihak yang terlibat maupun yang membiarkan keberadaan bangunan tersebut.
“Bangunan ini sebagaimana yang dilihat oleh Ombudsman, memang ada yang ditempati atau dihuni dengan ditandai adanya foto,” ucap Rudi.
“Itu kami sudah dapatkan beberapa informasi siapa yang di sana dan kami menindaklanjuti siapa yang membiarkan dan sebagainya,” imbuhnya.
Kementerian Imipas juga melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terkait dengan persoalan tersebut. Rudi menyebut dugaan penyalahgunaan wewenang dapat dikenai sanksi kepegawaian sesuai hasil pemeriksaan, mulai dari demosi, penonaktifan hingga pemberhentian tidak dengan hormat.
“Dari mulai demosi, penonaktifan, dan pemberhentian dengan tidak hormat. Kami sudah mengidentifikasi dan sudah memeriksa tadi malam terakhir Pak Wakil Ketua kepada kalapas,” tegasnya.
“Memang pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya itu kami konfrontir bagaimana informasi sebelumnya dan tadi malam,” tukas Rudi. [nfa]









