Regulasi

BRIN Ungkap Risiko Kesehatan Vape, Pemerintah Siapkan Kajian Regulasi

Ilustrasi/Net

Desanesia– Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyoroti penggunaan rokok elektronik atau vape di Indonesia yang jumlah penggunanya disebut telah mencapai lebih dari 4 juta orang. Kepala BRIN Arif Satria mengatakan hasil pengujian yang dilakukan lembaganya menemukan sejumlah persoalan kesehatan yang perlu menjadi perhatian.

Dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/9), Arif mengatakan persoalan vape tidak hanya berkaitan dengan konsumsi rokok elektronik, tetapi juga menyangkut kesehatan masyarakat serta potensi penyalahgunaan perangkat dan cairan vape untuk narkotika.

Arif menjelaskan, pengujian medis BRIN menemukan sejumlah persoalan pada sampel pengguna vape, termasuk masalah yang berkaitan dengan diabetes, paru-paru, dan pankreas. Dalam sampel penelitian tersebut, seluruh sampel disebut terdeteksi mengalami diabetes, sementara sekitar 92 persen menunjukkan gangguan pada paru-paru.

Namun, temuan tersebut perlu dilihat sesuai konteks penelitian. Persentase hasil pengujian pada sampel tidak secara otomatis menggambarkan kondisi seluruh pengguna vape di Indonesia. Untuk menilai risiko pada populasi secara luas, diperlukan informasi mengenai jumlah dan karakteristik sampel, metode penelitian, serta mekanisme pengukuran yang digunakan.

Selain aspek kesehatan, BRIN juga menyoroti potensi penyalahgunaan perangkat dan cairan vape untuk peredaran narkotika. Arif mengatakan persoalan tersebut membutuhkan langkah antisipasi melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Sebelumnya, BRIN telah berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam riset mengenai pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui rokok elektronik. Kerja sama tersebut diarahkan untuk mengembangkan pendekatan berbasis riset dalam mendukung kebijakan pengendalian.

Arif mengatakan BRIN akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, BNN, Kementerian Hukum, serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk mengkaji persoalan vape. Kajian tersebut akan didukung hasil riset dan naskah akademik sebagai bahan penyusunan kebijakan.

Dengan jumlah pengguna yang disebut telah melampaui empat juta orang, pemerintah perlu memperhatikan aspek kesehatan masyarakat, perlindungan generasi muda, serta potensi penyalahgunaan vape. Hasil riset dan koordinasi lintas lembaga diharapkan dapat menjadi dasar dalam menentukan kebijakan terkait penggunaan dan pengawasan rokok elektronik. [nfa]

Penulis

What's your reaction?

Excited
0
Happy
0
In Love
0
Not Sure
0
Silly
0

You may also like

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *