Gus Ipul Tegaskan Peran Strategis Operator Desa dalam Akurasi Data Bansos
Desanesia – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan operator data desa memegang peran penting dalam pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Akurasi data, kata dia, sangat bergantung pada kualitas input dari tingkat desa.
Hal itu disampaikan Gus Ipul di hadapan kepala desa, camat, TKSK, Pendamping PKH dan ratusan operator data desa dalam acara Kolaborasi Program Prioritas Presiden dalam rangka Membangun SDM Menuju Kemandirian Ekonomi di Pendopo Amangkurat, Pemerintah Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Sabtu, (2/5).
“Kepala desa, bupati hingga Mensos tergantung hasil yang diinput oleh operator data desa. BPS (juga) tergantung data yang diinput operator data desa. Jadi Pak Bupati, nasib kita tergantung operator data desa,” kata Gus Ipul dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, data yang dihimpun operator desa menjadi fondasi utama bagi Badan Pusat Statistik (BPS) dalam melakukan pemutakhiran. Karena itu, peran operator desa tidak hanya bersifat administratif, tetapi menentukan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial dan program-program pemberdayaan.
Gus Ipul juga menyoroti masih adanya persepsi di masyarakat bahwa bantuan sosial hanya diberikan kepada kelompok tertentu yang memiliki kedekatan dengan aparat desa. Untuk menjawab hal tersebut, Kementerian Sosial membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya guna menjaga transparansi dan kualitas data.
“Maka itu Bapak Presiden Prabowo Subianto menyampaikan agar kita terbuka terhadap data. Partisipasi masyarakat dibuka selebar-lebarnya,” jelas Gus Ipul.
Melalui jalur partisipatif, masyarakat dapat mengusulkan maupun menyanggah data melalui aplikasi Cek Bansos, pendamping PKH, call center 021-171, atau WhatsApp 0887-7171-171. Seluruh usulan tersebut akan diverifikasi oleh BPS untuk diperbarui setiap tiga bulan.
Ia menegaskan, data bersifat dinamis dan dapat berubah setiap saat. Karena itu, pemutakhiran harus dilakukan secara berkelanjutan. Meski proses pembaruan bisa dilakukan kapan saja, hasilnya akan dirilis setiap tiga bulan dan menjadi dasar penyaluran bantuan sosial.
“Maka itu saya memohon kepada Pak Bupati, Pak Wakil Bupati, dan seluruh jajaran Kabupaten Tegal untuk bersama-sama melakukan pemutakhiran secara berkelanjutan. Kalau datanya sudah benar, maka berikutnya bansosnya harus tepat sasaran,” jelas Gus Ipul.
Dalam kesempatan ini Gus Ipul kembali mengingatkan bahwa bansos hanya jembatan menuju kemandirian. Jadi masyarakat tidak boleh ketergantungan terhadap bansos.
Senada, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menilai operator data desa merupakan garda terdepan dalam menjaga kualitas data di lapangan. Ia menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas tersebut.
“Operator data desa jangan sampai disusupi kepentingan-kepentingan. Dinamika di desa residunya harus cepat hilang,” kata Ischak.
Menurutnya, data yang akurat merupakan cerminan keadilan dalam penyelenggaraan program sosial. Ketika data tepat, kebijakan akan lebih akurat dan mampu menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan, sehingga kesejahteraan dapat dirasakan secara nyata.
Kabupaten Tegal memiliki modal sosial kuat dan basis data yang besar untuk menjadi contoh penguatan perlindungan sosial berbasis desa. Berdasarkan DTSEN, wilayah ini mencatat 579.539 keluarga dengan total 1.757.867 jiwa.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 96.328 keluarga penerima manfaat (KPM) menerima bantuan sosial, terdiri dari 43.910 KPM penerima PKH dan Sembako serta 52.418 KPM penerima Sembako. Sementara 509.354 jiwa tercatat sebagai peserta PBI Jaminan Kesehatan. Pada 2026, bertambah dengan 4.550 KPM baru.
Keaktifan daerah juga terlihat dari tingginya partisipasi dalam pembaruan data. Usulan bansos mencapai 46.663, sedangkan usulan pembaruan data sebanyak 56.641. Angka ini menunjukkan desa-desa di Kabupaten Tegal mulai berperan aktif sebagai bagian penting dalam ekosistem perlindungan sosial.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid, Staf Khusus Menteri Sosial (SKM) Ishaq Zubaedi Raqib, Abdul Malik Haramain, dan Fuji Abdul Rohman, serta Tenaga Ahli Menteri (TAM) Virgo Sulianto. Turut hadir Kepala Sekretariat Komisi Nasional Disabilitas Herman Koswara dan Kepala Biro Humas Kemensos Devi Deliani.
Dari unsur daerah dan Forkopimda, hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud, Kapolres AKBP Bayu Prasetyo, Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Rachmat Ferdiantono, Ketua Pengadilan Agama Khairunnas, Ketua Pengadilan Negeri Muhammad Adil Kasim, serta Kepala Kejaksaan Negeri Yuriswandi.
Hadir pula Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Tri Guntoro, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah Imam Maskur, dan Kepala BPS Kabupaten. [fai]








