Pengawasan Apotek Koperasi Akan Diperkuat, Badan POM Siap Awasi Distribusi Obat dan Pangan

Desanesia – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Taruna Ikrar, menyatakan kesiapan lembaganya dalam mengawasi rencana pengembangan apotek di jaringan koperasi yang tersebar di seluruh Indonesia.
Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, menurut Taruna Ikrar bahwa akan ada sekitar 80 ribu koperasi yang berpotensi mengembangkan layanan apotek.
“Kita tahu di koperasi nanti akan ada 80 ribuan koperasi seluruh Indonesia, dan akan mengembangkan apa yang disebut dengan apotek,” ujarnya.
Selain pengembangan apotek, koperasi juga disebut akan dilengkapi dengan fasilitas penyimpanan seperti cold storage untuk mendukung distribusi produk, termasuk makanan. Menurutnya, hal ini menjadi perhatian penting dalam aspek pengawasan.
“Selain apotek juga storage cold-nya ditambah dengan makanan-makanan yang dijual, tentu itu menjadi tanggung jawabnya Badan POM dalam hal pengawasan,” kata Taruna Ikrar.
Ia menegaskan, Badan POM akan memastikan seluruh produk yang beredar, baik obat maupun makanan, memenuhi standar keamanan dan kualitas. [fai]








