Daerah

Pemprov Sumut Siapkan Kawasan Konservasi 14 Hektare

Sekretaris Dinas LHK Sumut Ari Harahap/rmolsumut.id
Sekretaris Dinas LHK Sumut Ari Harahap/rmolsumut.id

Desanesia – Pembangunan Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) seluas 14 hektare di Kwala Bekala, Kabupaten Deli Serdang, ditargetkan rampung pada 2029. Namun, proyek konservasi di atas lahan Universitas Sumatera Utara (USU) ini masih harus melewati sejumlah tahapan, mulai dari pengalihan aset hingga perizinan lingkungan.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumatera Utara, Ari Harahap, menyatakan bahwa penetapan lokasi taman tersebut telah selesai. Saat ini, proses permohonan pengalihan aset dari USU kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara masih berjalan.

“Langkah berikutnya meliputi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), penetapan spesies, penyusunan detail engineering design (DED), hingga pengajuan perizinan kepada Kementerian Lingkungan Hidup,” ujar Ari dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (16/10) dikutip dari rmolsumut.id.

Pemprov Sumut menargetkan pembangunan taman beserta vegetasinya selesai pada 2029. Meski demikian, pemerintah daerah membuka peluang melakukan peluncuran awal pada 2027 jika rencana kerja tahun 2026 diselesaikan lebih cepat.

Taman Kehati akan dibangun di Desa Durin Tunggal, Kecamatan Pancurbatu, tepatnya di kawasan Fakultas Kehutanan USU, Kwala Bekala. Lahan tersebut akan dimanfaatkan sebagai kawasan konservasi di luar kawasan hutan tanpa pembebasan lahan.

Menurut Ari, Pemprov Sumut dan USU telah menandatangani perjanjian kerja sama penggunaan lahan. Skema pemanfaatan aset masih diproses dengan opsi pinjam pakai atau hibah kepada pemerintah provinsi.

Berbeda dengan kawasan konservasi alami, Taman Kehati dirancang sebagai ekosistem baru di lahan yang sebelumnya kurang produktif atau digunakan sebagai arboretum.

Penanaman berbagai jenis tumbuhan endemik Sumatera Utara menjadi fokus utama pengembangan kawasan ini. Selain melestarikan tanaman khas daerah, taman tersebut dirancang untuk mendukung keberadaan satwa agar terbentuk ekosistem yang seimbang.

Namun, realisasi taman seluas 14 hektare itu sepenuhnya masih bergantung pada penyelesaian tahapan administrasi, perencanaan teknis, dan perizinan sebelum pembangunan fisik berjalan sesuai target.[yud]

Penulis

What's your reaction?

Excited
0
Happy
0
In Love
0
Not Sure
0
Silly
0

You may also like

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *