Pemerintah Pertahankan Tarif Listrik pada Triwulan III 2026

Desanesia– Pemerintah menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku bagi seluruh golongan pelanggan, baik nonsubsidi maupun bersubsidi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, mengatakan kebijakan tersebut diambil sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat, mendukung kepastian dunia usaha, serta mempertahankan stabilitas ekonomi nasional di tengah tantangan ekonomi global.
“Demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan III Tahun 2026 tetap atau tidak naik,” kata Bahlil dalam keterangan tertulis, Jumat (3/7).
Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi dievaluasi setiap tiga bulan berdasarkan perkembangan kurs rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan harga batu bara acuan.
Untuk Triwulan III 2026, evaluasi mengacu pada realisasi Februari–April 2026 dengan kurs Rp16.959,32 per dolar AS, ICP sebesar US$96,12 per barel, inflasi 0,21 persen, serta harga batu bara acuan US$70 per ton sesuai kebijakan Domestic Market Obligation (DMO).
Meski hasil perhitungan memungkinkan adanya penyesuaian, pemerintah memutuskan mempertahankan tarif listrik demi menjaga daya beli masyarakat dan mendukung keberlangsungan dunia usaha. Kebijakan tersebut juga tetap berlaku bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi, termasuk pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Kebijakan tarif tetap ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memastikan layanan kelistrikan tetap berkelanjutan,” ujar Bahlil.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyatakan PLN siap menjalankan keputusan pemerintah tersebut. Menurutnya, PLN akan tetap menjaga keandalan pasokan dan kualitas layanan agar kebijakan tarif tidak naik benar-benar dirasakan masyarakat.
“Kami mengapresiasi langkah pemerintah yang tetap menjaga stabilitas tarif listrik pada Triwulan III tahun 2026 dan siap menjalankan kebijakan ini,” kata Darmawan.
Ia menegaskan PLN akan terus menjaga keandalan pasokan listrik guna mendukung aktivitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional. Adapun rincian tarif listrik untuk Triwulan III 2026 periode Juli–September dapat dilihat melalui laman resmi PLN. [nfa]








