Patroli Gabungan Perketat Pengawasan Zona Bahaya Gunung Anak Krakatau

Desanesia– Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau menjadi perhatian serius aparat dan instansi terkait. Tim gabungan memperketat pengawasan di perairan sekitar gunung api tersebut untuk mencegah masyarakat maupun wisatawan memasuki zona berbahaya yang telah ditetapkan.
Patroli melibatkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Lampung Selatan, Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Lampung, serta Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sie Dokkes) Polres Lampung Selatan.
Kasat Polair Polres Lampung Selatan Iptu Panpan Hermayadi mengatakan patroli dilakukan sebagai bentuk pengawasan bersama sekaligus upaya mencegah masyarakat melakukan aktivitas di kawasan yang berisiko.
“Patroli ini merupakan upaya bersama untuk memastikan masyarakat tidak melakukan aktivitas di zona yang telah ditetapkan sebagai kawasan terlarang. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas,” kata Panpan di Kalianda, Minggu (30/8).
Dalam patroli yang berlangsung sekitar pukul 06.00 WIB, petugas menemukan seorang nelayan sedang menjaring ikan di dalam radius yang tidak diperbolehkan dari Gunung Anak Krakatau. Petugas kemudian memberikan teguran dan pemahaman mengenai potensi bahaya aktivitas vulkanik serta meminta nelayan tersebut segera meninggalkan kawasan terlarang.
Selain memberikan imbauan, petugas juga membagikan masker kepada nelayan sebagai langkah perlindungan terhadap kemungkinan paparan material vulkanik.
“Nelayan kami temukan sedang melakukan aktivitas di area yang tidak diperbolehkan. Kami berikan pemahaman dan meminta yang bersangkutan segera menjauh demi keselamatan,” ujarnya.
Petugas juga mendapati sebuah speedboat berwarna putih mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau. Saat tim melakukan pendekatan untuk mengecek aktivitas kapal tersebut, speedboat kemudian berbalik arah dan meninggalkan kawasan menuju perairan Banten.
“Ketika melihat kapal mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau, tim langsung melakukan pengecekan. Namun kapal tersebut kemudian berbalik arah dan meninggalkan lokasi menuju perairan Pulau Jawa,” kata Panpan.
Ia mengingatkan masyarakat dan wisatawan untuk tidak mendekati Gunung Anak Krakatau serta mematuhi zona larangan yang telah ditetapkan. Patroli gabungan akan terus dilakukan untuk memastikan kawasan berbahaya tidak dimasuki masyarakat, baik untuk aktivitas penangkapan ikan maupun kegiatan wisata. [nfa]









