Nasional

MUI Desak Unhan Klarifikasi Dugaan Larangan Hijab Bagi Mahasiswi

Gedung Majelis ULama Indonesia/MUI Bogor

Desanesia – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak Universitas Pertahanan (Unhan) untuk segera memberikan klarifikasi resmi menanggapi dugaan kebijakan tak tertulis mengenai pelarangan penggunaan hijab di lingkungan kampus. Isu ini mencuat setelah seorang calon mahasiswi baru memilih mundur dari program studi S-1 Kedokteran karena dihadapkan pada pilihan sulit terkait atribut keagamaannya.

Dilansir dari mui.or.id, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK), Siti Ma’rifah, menegaskan bahwa penjelasan transparan dari pihak kampus sangat dibutuhkan agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pembatasan atau pelarangan penggunaan hijab bagi mahasiswi merupakan bentuk pelanggaran nyata terhadap hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh undang-undang.

“Jika peristiwa itu benar terjadi, maka itu adalah pelanggaran terhadap hak konstitusional sebagaimana diatur dalam Pasal 29 UUD 1945 serta ketentuan pelanggaran HAM,” ujar Siti Ma’rifah, di Jakarta, Sabtu, (22/8).

Siti Ma’rifah menyayangkan munculnya polemik tersebut, terlebih di tengah momentum bangsa yang baru saja memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia. Setiap warga negara memiliki hak merdeka dalam menjalankan ajaran agamanya masing-masing tanpa terkecuali, yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

“Pelarangan hijab menciderai makna kemerdekaan dan kemunduran perjalanan bangsa,” tegas putri Wakil Presiden ke-13 RI tersebut.

MUI juga mendesak agar pihak-pihak yang menetapkan aturan diskriminatif di lingkungan institusi pendidikan diberikan tindakan tegas, demi merawat persatuan nasional dan memastikan lembaga pendidikan menjadi ruang yang aman serta inklusif.

Isu ini berawal dari pengakuan terbuka seorang calon mahasiswa program S-1 Kedokteran bernama Asma Wafa Andina. Ia membagikan pengalaman pahitnya usai dinyatakan lulus seleksi tingkat pusat penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unhan Tahun Akademik 2026/2027.

Meskipun sosialisasi dan pengumuman resmi PMB Unhan memfasilitasi peserta wanita berhijab selama mengikuti tahapan tes, realitas yang dihadapi di lokasi tes pusat di Bogor justru berbeda. Peserta dihadapkan pada opsi untuk melepas hijab atau mengundurkan diri, hingga akhirnya ia memilih mengambil opsi kedua.

Menurut mui.or.id, Hingga berita ini diturunkan, pihak Universitas Pertahanan (Unhan) belum memberikan keterangan resmi ataupun tanggapan terkait polemik aturan atribut keagamaan tersebut.

Penulis

What's your reaction?

Excited
0
Happy
0
In Love
0
Not Sure
0
Silly
0

You may also like

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *