Nasional

Meutya Hafid: Wartawan Harus Tetap Jadi Penjaga Kebenaran

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memberikan sambutan dalam Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 di Car Free Day Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat/Komdigi

Desanesia– Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan pentingnya peran wartawan sebagai penjaga kebenaran di era banjir informasi yang semakin cepat dan tidak semuanya dapat dipastikan akurasinya.

“Ini era dimana informasi sangat cepat dan sangat banyak, serta banyak yang belum melalui verifikasi yang baik karena orang berkejar-kejaran dengan waktu,” kata Meutya dalam Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 di Jakarta Pusat, Minggu (3/5).

Ia menekankan bahwa insan pers harus mampu menjaga esensi dan manfaat berita bagi publik, sekalipun dihadapkan pada tekanan kecepatan. Dalam era digital, akurasi tidak boleh kalah oleh kecepatan.

Ia menegaskan bahwa kerja jurnalistik tidak boleh lepas dari keberpihakan pada kepentingan masyarakat luas.

“Pada dasarnya kita membuat berita untuk manfaat banyak orang, bukan untuk mudarat orang banyak,” ujarnya.

Lebih lanjut, Meutya menyampaikan bahwa penyampaian informasi yang benar merupakan amanat konstitusi sebagaimana tertuang dalam Pasal 28 UUD 1945. Karena itu, pemerintah dan insan pers memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga kualitas informasi di ruang publik.

“Informasi adalah bagian dari hak asasi manusia. Namun, undang-undang tidak menyebut informasi yang tidak benar atau misinformasi. Yang dimaksud sebagai bagian dari HAM adalah informasi yang benar,” jelasnya.

Menurutnya, praktik siaran langsung di berbagai platform, baik konvensional maupun digital, harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian karena berpotensi mempercepat penyebaran informasi.

“Saat ini banyak siaran langsung, tidak hanya di televisi, tetapi juga di media baru. Kami menitipkan kepada pihak yang menyampaikan pernyataan secara cepat untuk tetap menjaga semangat menyampaikan hal-hal yang benar,” ujarnya.

Menurut Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat, di tengah banjir informasi yang tak terelakkan, masyarakat kini semakin membutuhkan pers berkualitas. Hal tersebut menjadi indikator perubahan cara publik dalam menentukan sumber informasi.

“Ketika terjadi ledakan informasi, itu memang suatu hal yang tidak bisa ditolak. Namun, kebutuhan masyarakat terhadap pers yang berkualitas saat ini semakin dirasakan,” ujar Komarudin.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa masyarakat mulai menyadari pentingnya informasi yang kredibel di tengah maraknya media sosial, sehingga pers profesional tetap memiliki posisi strategis.

Ada kesadaran antara kebutuhan menikmati media sosial dan kesadaran mencari berita yang berkualitas yang kini semakin muncul,” lanjutnya.

Komaruddin juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus mendorong peningkatan kualitas pers nasional dalam bingkai kebebasan pers yang bertanggung jawab.

“Kebebasan pers yang bertanggungjawab dibutuhkan masyarakat saat ini dan peran Dewan Pers bersama seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas pers di Indonesia,” tutupnya. [nfa]

Penulis

What's your reaction?

Excited
0
Happy
0
In Love
0
Not Sure
0
Silly
0

You may also like

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *