Regulasi

Komdigi dan OJK Kolaborasi Bangun Ekosistem Keuangan Digital yang Aman dan Inovatif

Ilustrasi gambar/Forbes

Desanesia – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjalin kolaborasi strategis untuk mengatur perkembangan artificial intelligence (AI) di sektor jasa keuangan.

Menurut Wamenkomdig Nezar Patria, teknologi ini memungkinkan sistem AI mengambil keputusan secara lebih mandiri, bahkan menjalankan transaksi finansial tanpa intervensi langsung dari manusia.

Agentic AI apabila diberikan otoritas tertentu untuk decision making, dia bisa juga melakukan transaksi. Dan transaksi itu dilakukan antara agentic AI juga. AI dan AI berkomunikasi untuk memutuskan transaksi,” ujarnya dalam OJK Digination Day 2026 di Jakarta Selatan, Kamis, (27/8).

Wamen Nezar mengidentifikasi sejumlah area kerja sama strategis antara Komdigi dan OJK yang dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pengaturan AI di sektor keuangan.

“Kerja sama dapat mencakup penyelarasan prinsip tata kelola AI, pengembangan talenta, serta pengujian inovasi melalui sandbox lintas sektor,” pungkasnya.

Salah satu fokus utama kolaborasi Komdigi dan OJK adalah memastikan perlindungan konsumen dalam era Agentic AI. Keputusan yang dibuat sistem AI pada sektor keuangan dapat bersinggungan langsung dengan transaksi, layanan, data pribadi, dan akses terhadap produk keuangan.

“Pemerintah perlu memastikan perkembangan teknologi tetap disertai mekanisme pertanggungjawaban yang jelas ketika keputusan AI menimbulkan risiko atau kerugian,” ujar Wamen Nezar.

Melalui penyelarasan prinsip tata kelola, pengembangan talenta, platform sandbox regulasi, dan mekanisme pengawasan yang terintegrasi, kedua lembaga berupaya menciptakan lingkungan yang memungkinkan inovasi berkembang tanpa mengorbankan keamanan dan perlindungan konsumen.

Penulis

What's your reaction?

Excited
0
Happy
0
In Love
0
Not Sure
0
Silly
0

You may also like

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *