Kemkomdigi dan BNPT Tegas Lindungi Anak Lewat PP TUNAS

Desanesia – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kementerian Komunikasi dan Digital melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Regulasi ini dinilai sebagai langkah strategis dan konkret pemerintah dalam memperkuat perlindungan anak Indonesia dari ancaman radikalisme yang semakin masif di ruang digital.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa perlindungan anak di dunia maya adalah prioritas utama pemerintah.
“Fitur komunikasi seperti chat dengan orang tidak dikenal merupakan titik rawan yang kerap dimanfaatkan untuk rekrutmen dan radikalisasi anak. Oleh karena itu, kami meminta tegas kepada platform digital dan game global seperti Roblox untuk segera menyesuaikan fiturnya, terutama dengan membatasi interaksi anak dengan pihak yang tidak dikenal,” tegas Meutya Hafid dalam keterangan tertulis, Kamis, (30/04).
Menkomdigi menambahkan PP TUNAS merupakan tindak lanjut langsung dari masukan berbagai pihak, termasuk BNPT, untuk menciptakan ruang digital yang jauh lebih aman bagi anak-anak Indonesia.
Kepala BNPT Komjen Pol (Purn) Eddy Hartono menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan ini.
“PP TUNAS adalah langkah yang sangat tepat dan berani dari Kemkomdigi. Ini merupakan implementasi nyata amanat Undang-Undang untuk melindungi anak dari bahaya sistem elektronik,” tegas Eddy Hartono.
Kepala BNPT menekankan bahwa regulasi ini sangat krusial sebagai bagian dari strategi pencegahan terorisme di era digital.
Sebelumnya, BNPT bersama aparat penegak hukum telah berhasil menghentikan upaya rekrutmen terhadap 112 anak melalui platform Roblox.
“Fitur komunikasi dalam game online dapat menjadi celah digital grooming dan paparan ideologi radikal. Dengan PP TUNAS, kita perkuat pertahanan secara sistematis terhadap propaganda jaringan terorisme yang menyasar anak-anak,” ujarnya tegas.
Eddy Hartono menegaskan komitmen BNPT untuk terus bersinergi erat dengan Kemkomdigi dan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan ruang digital Indonesia benar-benar aman bagi generasi muda.
“Pemerintah tidak akan tinggal diam. Melalui PP TUNAS, kita bangun benteng perlindungan yang lebih kuat demi masa depan anak-anak Indonesia yang bebas dari ancaman radikalisme,” pungkasnya. [fai]








