Resmi Diterapkan, Ini 4 Pilar Kurikulum Baru UGM 2026/2027

Desanesia – Universitas Gadjah Mada (UGM) resmi menerapkan kurikulum baru berdasarkan Peraturan Rektor Nomor 19 Tahun 2025 tentang Pendidikan. Mulai semester gasal tahun akademik 2026/2027.
Wakil Rektor UGM Bidang Pendidikan dan Pengajaran, Prof. Dr. Wening Udasmoro, S.S., M.Hum., DEA., menjelaskan bahwa kurikulum ini memuat empat pilar utama yang akan menjadi fokus pengembangan. Pertama, integritas, untuk membentuk karakter akademik mahasiswa berlandaskan nilai moral dan etika yang berlaku di masyarakat. Kedua, kemampuan berbahasa Inggris dan bahasa asing lainnya, untuk memperkuat daya saing mahasiswa di kancah internasional. Ketiga, kerja tim, untuk menumbuhkan keterampilan berkolaborasi secara adaptif. Keempat, resiliensi, untuk membangun ketangguhan mahasiswa dalam menghadapi tantangan akademik maupun profesional.
“Jadi, kurikulum baru ini diharapkan mampu mengatasi kerentanan tersebut, sekaligus menyiapkan lulusan yang siap berkontribusi dalam organisasi, masyarakat, dan dunia kerja” imbuhnya.
Menurutnya, kurikulum ini lahir dari proses panjang yang melibatkan masukan dari alumni, mitra, serta berbagai pemangku kepentingan, sehingga bisa merangkum kebutuhan nyata dunia akademik dan profesional.
“Diharapkan kehadiran kurikulum baru ini dapat relevan untuk kebutuhan dunia kerja dan perkembangan global,” kata Wening dalam keterangan yang dikirim kepada UGM, Rabu, (15/7).
Selanjutnya, Sekretaris Direktorat Pendidikan dan Pengajaran, Dr. Sigit Priyanta, S.Si, M.Kom., menjelaskan bahwa kurikulum baru ini dirancang agar lebih ramping dan mudah diakses oleh mahasiswa maupun program studi.
“Struktur disederhanakan menjadi tiga blok besar dengan 9 tipe pilihan yang jelas, sehingga mudah dipahami mahasiswa dan dikelola prodi”, jelas Sigit.
Kurikulum ini juga mengusung pendekatan transdisiplin, yang memberi ruang bagi mahasiswa untuk mengambil mata kuliah lintas program studi, termasuk opsi second major, minor, intensifikasi, hingga fast track.
“Ada muatan optimalisasi kekayaan keahlian lintas prodi/fakultas untuk menjawab persoalan kompleks yang memantik kolaborasi, integrasi, dan sintesis pengetahuan”, papar Sigit.
Untuk mencirikan lulusan khas UGM, kurikulum baru ini menerapkan kurikulum universitas sebanyak 23 SKS yang berlaku seragam di seluruh program studi. Kurikulum ini menjadi identitas bersama sekaligus membekali setiap lulusan UGM dengan kompetensi dasar yang dibutuhkan di berbagai bidang.
“Alokasi 23 SKS wajib ini mencakup mata kuliah dasar seperti Pendidikan Agama, Pancasila, Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, serta literasi digital, Sustainable Future Skills, KKN, dan penguasaan bahasa asing. Sedangkan kurikulum inti program studi harus memuat minimal 60 persen dari total SKS program studi, dengan fleksibilitas sesuai kebutuhan akreditasi dan asosiasi profesi,” terang Sigit.
Kurikulum ini juga menampung konsep Personalised Education & Employability, yang menekankan keterampilan kerja tim, resiliensi, dan kemampuan adaptasi tinggi.
”Di sini mahasiswa bisa merancang jalur belajarnya sendiri, second major, minor intensification, atau elektif sesuai tujuan karir dan minat riset” imbuhnya.
Penerapan kurikulum baru ini dijadwalkan hingga batas akhir penyesuaian oleh fakultas dan sekolah pada (1/8). Mahasiswa baru wajib menggunakan kurikulum baru, sementara mahasiswa lama tetap bisa memakai kurikulum lama atau bermigrasi ke kurikulum baru jika program studinya menghendaki.
”Mahasiswa baru tahun akademik 2026/2027, wajib menggunakan kurikulum baru. Sedangkan mahasiswa lama, dapat tetap menggunakan kurikulum lama sesuai ketentuan saat diterima, atau bermigrasi ke kurikulum baru jika diinginkan,” urai Sigit.








