Koperasi Desa Merah Putih Resmi Jadi Penyalur Bantuan Sosial dan Barang Bersubsidi

Desanesia– Pemerintah menetapkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai pusat layanan terpadu untuk penyaluran bantuan sosial dan berbagai barang bersubsidi kepada masyarakat. Kebijakan tersebut diputuskan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto dan disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) saat Seminar Nasional KDKMP di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Kamis (16/7).
“Kami memberi kabar gembira kepada saudara-saudara. Semalam kami sudah ratas dipimpin Bapak Presiden langsung. Langsung beliau yang pimpin. Salah paham mengenai Kopdes akan kita selesaikan,” kata Zulhas.
“Apa itu Kopdes? Kopdes itu adalah infrastruktur pemerintah untuk apa? Seluruh nanti koperasi desa itu akan menjadi kantor tunggal, seluruh bantuan-bantuan pemerintah melalui Kopdes,” tambah dia.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan berbagai program bantuan sosial pemerintah akan disalurkan melalui Koperasi Desa Merah Putih. Bantuan tersebut meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan tunai bagi masyarakat desil 1 dan 2, bantuan pangan, beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), hingga bantuan alat pertanian.
“Ini baru 80 tahun Indonesia merdeka, baru sekarang pemerintah punya infrastruktur untuk membantu memajukan desa,” kata Zulhas.
Selain bantuan sosial, Koperasi Desa Merah Putih juga akan menjadi jalur distribusi berbagai barang dan program bersubsidi pemerintah, seperti pupuk bersubsidi, elpiji 3 kilogram, serta kredit bersubsidi.
Zulhas menambahkan, koperasi tersebut juga akan berperan sebagai offtaker hasil panen petani. Menurutnya, koperasi akan membeli gabah apabila harga jual di tingkat petani berada di bawah harga acuan pemerintah sebesar Rp6.500 per kilogram.
“Kalau petani panen harganya di bawah Rp6.500, maka Koperasi Desa Merah Putih yang akan membeli. Tidak boleh petani dirugikan,” ujarnya.
Zulkifli Hasan mengatakan mekanisme serupa juga akan diterapkan pada komoditas lain, seperti jagung dan hasil tangkapan nelayan. Menurutnya, Koperasi Desa Merah Putih akan menyerap hasil produksi ketika harga di tingkat petani maupun nelayan turun agar mereka tetap memperoleh harga yang layak dan tidak merugi.
Meski demikian, ia mengungkapkan jaringan koperasi tersebut masih dalam tahap persiapan. Pemerintah menargetkan sekitar 35.800 Koperasi Desa Merah Putih siap beroperasi pada 31 Agustus 2026, seiring penyelesaian penyiapan pengelola serta pengisian gerai dengan barang bersubsidi dan berbagai bantuan pemerintah. [nfa]








