Pastikan Bebas Maladministrasi, Ombudsman RI Tinjau UTBK-SNBT di UBB

Desanesia– Ombudsman Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Universitas Bangka Belitung (UBB) pada Rabu (28/4) guna memastikan pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) berjalan transparan dan akuntabel.
Kunjungan ini difokuskan pada pengawasan standar pelayanan publik dalam seluruh tahapan seleksi, mulai dari proses registrasi peserta hingga pelaksanaan ujian dan sistem pengawasan di lapangan. Ombudsman menilai UTBK-SNBT sebagai layanan publik strategis yang harus bebas dari praktik maladministrasi.
Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melalui Asisten Pencegahan Maladministrasi Hafis Jasman, menegaskan bahwa kehadiran pihaknya merupakan bentuk komitmen pengawasan agar seluruh proses berjalan sesuai prosedur.
“Pelaksanaan UTBK-SNBT harus menjunjung tinggi prinsip transparansi, integritas, dan keterbukaan. Ini merupakan amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi adanya penyediaan kuesioner bagi peserta sebagai sarana umpan balik, serta menekankan pentingnya mekanisme pengaduan yang jelas, termasuk pemberian nomor induk pengaduan untuk setiap laporan yang masuk.
Dalam peninjauan tersebut, tim Ombudsman mengunjungi sejumlah ruang ujian, mengecek kesiapan infrastruktur, serta berdialog langsung dengan panitia dan peserta. Hasil sementara menunjukkan pelaksanaan UTBK-SNBT di UBB berlangsung tertib, lancar, dan sesuai standar operasional.
Pihak UBB menyambut baik kunjungan ini sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan tata kelola layanan. Koordinator Pelaksana UTBK-SNBT UBB, Suhdi, menegaskan bahwa transparansi menjadi prinsip utama dalam penyelenggaraan ujian.
“Kami memastikan seluruh proses berjalan terbuka, profesional, dan akuntabel. Kehadiran Ombudsman menjadi penguat bagi kami untuk terus menjaga kualitas dan integritas pelaksanaan UTBK-SNBT,” ungkapnya.
Selain pemantauan, kegiatan ini juga diisi dengan diskusi terkait pencegahan maladministrasi serta penguatan sistem pengaduan peserta.
Melalui sinergi antara Ombudsman RI dan UBB, diharapkan pelaksanaan UTBK-SNBT 2026 semakin kredibel dan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem seleksi nasional di Indonesia. [nfa]








