Ombudsman Temukan Rumah Petak Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Desanesia– Ombudsman RI menemukan sejumlah rumah petak dengan fasilitas mewah yang diduga ditempati warga binaan di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, saat melakukan inspeksi mendadak pada Rabu, (23/9).
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan rumah petak tersebut berada terpisah dari blok hunian warga binaan. Tim Ombudsman juga sempat mengalami hambatan ketika hendak memeriksa area tersebut.
“Masih di kawasan ini, tapi di sana dibatasi, dipagar. Kalau enggak tarik-tarikan, dorong-dorongan sama mereka, mereka tetap menghalangi itu,” ujar Fikri kepada awak media di kompleks Lapas Cibinong.
Menurut Fikri, tim Ombudsman semakin mempertanyakan kondisi tersebut setelah menemukan sejumlah rumah yang diduga ditempati narapidana. Ia menyebut terdapat perbedaan fasilitas antara area tersebut dengan blok hunian lainnya.
“Artinya, ada pembeda dari yang di dalam sini. Mereka di kamar khusus, dengan pengawalan, dan sebagainya,” katanya.
Fikri juga mengungkapkan adanya sejumlah kendaraan mewah di kawasan terbatas tersebut, termasuk mobil Toyota Alphard. Selain itu, rumah petak yang ditemukan disebut memiliki fasilitas seperti dapur dan perlengkapan rumah tangga.
“Ukurannya standar apartemen lah, artinya walaupun kecil-kecil, tapi kelengkapan semuanya ada, alat rumah tangga lengkap. Untuk masak, ada dapur sendiri,” ungkapnya.
Dalam sidak tersebut, Ombudsman memperkirakan terdapat sekitar enam hingga tujuh narapidana yang berada di area rumah petak tersebut. Sidak pada September 2026 ini merupakan kunjungan kedua Ombudsman ke Lapas Cibinong sepanjang tahun 2026.
Sebelumnya, Ombudsman juga mendatangi Lapas Cibinong pada Juli 2026, namun saat itu tim disebut tidak mendapatkan izin untuk masuk dan melakukan pemeriksaan. Hingga berita ini disusun, pihak Lapas Kelas IIA Cibinong belum memberikan keterangan mengenai temuan Ombudsman tersebut. [nfa]









