Daerah

Kini Warga Malang Bisa Berobat Pakai BPJS di Klinik Pratama UM

Teken Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, Klinik Pratama UM Resmi sebagai FKTP/Ist

Desanesia – Klinik Pratama Universitas Negeri Malang (UM) kini resmi menjadi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bisa melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Bukan hanya untuk civitas akademika UM, layanan ini juga terbuka bagi masyarakat umum di sekitar kampus.

Sebagai FKTP, Klinik Pratama UM menyediakan layanan dasar seperti Poli Umum, Poli Gigi, dan Poli Kesehatan Ibu dan Anak (KIA). Selain itu, ada juga layanan tambahan, mulai dari konseling untuk pendampingan kesehatan mental, homecare bagi pasien yang sulit bepergian, hingga one day care untuk tindakan dan observasi medis jangka pendek.

Klinik ini juga menghadirkan layanan ANC (Antenatal Care) lengkap dengan USG untuk pemeriksaan kehamilan, serta program body composition untuk membantu masyarakat menjaga berat badan dan pola hidup sehat. Ada pula layanan preventif seperti skrining kesehatan, Prolanis (Program Pengelolaan Penyakit Kronis), pap smear, dan promosi kesehatan rutin.

Kepala Klinik Pratama UM, dr. Ifa Mufida, MMRS, AIFO-K, menyampaikan bahwa integrasi dengan BPJS Kesehatan ini menjadi momentum penting bahwa layanan berkualitas tinggi dan fasilitas yang prima kini dapat dinikmati oleh seluruh peserta BPJS secara inklusif. Masyarakat pun diimbau untuk tidak ragu memindahkan atau memilih Klinik Pratama UM sebagai faskes tingkat pertama mereka.

“Klinik Pratama UM tentunya dengan dukungan penuh dari pimpinan UM akan terus berproses menambah layanan unggulan agar layak menjadi pilihan FKTP BPJS, baik untuk civitas akademika maupun masyarakat luas di Kota Malang,” ujarnya.

Status sebagai FKTP BPJS ini didapat setelah Klinik Pratama UM resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Kesehatan pada Senin, (13/7).

Selanjutnya, penandatanganan ini adalah hasil dari proses kredensialing yang berlangsung sekitar satu bulan, di mana Klinik Pratama UM harus memenuhi sejumlah catatan perbaikan dari tim visitasi BPJS. Proses ini bisa diselesaikan berkat dukungan penuh dari Rektor dan seluruh jajaran pimpinan UM.

“Setelah sekitar satu bulan Klinik Pratama UM memenuhi catatan dari tim visitasi BPJS, akhirnya pihak BPJS menyetujui untuk dilakukan penandatanganan PKS kerja sama,” katanya.

Setelah penandatanganan, BPJS Kesehatan juga menggelar sosialisasi kepada Klinik Pratama UM selaku FKTP baru. Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Kepala Klinik Pratama UM, satu dokter penanggung jawab pasien, serta Person in Charge (PIC) aplikasi Health Facilities Information System (HFIS).

“Sosialisasi ini disampaikan oleh Kepala Bagian Mutu Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Cabang Kota Malang kepada dua FKTP yang baru melakukan PKS. Materi yang dibahas terkait dengan beberapa hal penting yang tercantum di dalam PKS, hak dan kewajiban masing-masing pihak, sanksi, serta indikator kepatuhan faskes,” jelas dr. Ifa Mufida.

Sosialisasi ini bertujuan menyamakan pemahaman soal isi perjanjian kerja sama, agar proses pelayanan pasien nantinya bisa berjalan cepat, transparan, dan akurat sejak hari pertama kerja sama ini berlaku.

Penulis

What's your reaction?

Excited
0
Happy
0
In Love
0
Not Sure
0
Silly
0

You may also like

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *