Gubernur Jabar Minta Bupati Bekasi Definitif Tegak Lurus Aturan dan Jaga Kualitas Pembangunan

Desanesia – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta Bupati Bekasi definitif yang baru saja dilantik, Asep Surya Atmaja, untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh agenda pembangunan daerah agar berjalan sesuai koridor hukum.
Langkah penunjukan Asep ini dilakukan guna mengisi kekosongan kepemimpinan setelah bupati sebelumnya, Ade Kuswara Kunang, dinonaktifkan lantaran tersandung persoalan hukum di komisi antirasuah. Dalam taklimatnya, Dedi menekankan bahwa setiap kepala daerah memikul tanggung jawab besar untuk mengedepankan efisiensi anggaran, mutu fisik, serta kepatuhan total pada regulasi yang berlaku selama merealisasikan program pembangunan.
Ia juga menyoroti realitas di lapangan di mana proses eksekusi proyek pemda kerap kali diwarnai oleh tekanan dan intervensi dari kelompok kepentingan tertentu yang memburu jatah anggaran.
Menanggapi fenomena tersebut, Dedi berpesan agar pemimpin wilayah tidak gentar menghadapi intimidasi ataupun pesanan dari pihak luar. Dikutip dari RMOL Jabar, Dedi menegaskan, “Ke depan enggak usah lagi takut ditekan, lurus aja sesuai dengan peraturan.” Menurutnya, sebuah kebijakan publik tidak boleh disetir oleh kepentingan kelompok, melainkan harus bertumpu pada asas kemanfaatan dengan prinsip utama yang “menekankan pada efisiensi dan kualitas.”
Di samping membenahi tata kelola proyek, perbaikan jaringan infrastruktur jalan di Kabupaten Bekasi yang kondisinya masih banyak mengalami kerusakan parah turut menjadi prioritas mendesak. Masalah aksesibilitas ini memerlukan atensi serius karena pemenuhan kebutuhan dasar infrastruktur merupakan kewajiban mutlak yang mesti dituntaskan oleh jajaran pemerintah daerah setempat.
Terkait pembiayaan, Dedi menguraikan bahwa dana dari sektor opsen pajak yang masuk ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat dikembalikan lagi ke daerah guna menyokong restorasi jalan. Ia menjelaskan, “Provinsi sekarang juga nangani jalan kabupaten. Bukan hanya jalan kabupaten, jalan desa kami tangani sekarang secara bertahap.”
Sorotan tajam juga diarahkan pada persoalan tata ruang dan penataan lingkungan di Bekasi yang dinilai masih kurang tertib. Pemerintah daerah didesak untuk mampu menyajikan kualitas penataan kawasan publik yang rapi dan estetis, setara dengan lingkungan mandiri yang dikelola oleh korporasi swasta. Dedi mengkritik ketimpangan tersebut dengan menyatakan, “Yang dikelola oleh swasta tertib, rapi, tertata; yang dikelola oleh pemerintah berantakan, itu enggak boleh.” Pemda diharapkan bergerak optimal demi memastikan gerak pembangunan menjawab kebutuhan riil publik.[yud]









