BEM UI dan Koalisi Masyarakat Sipil Sampaikan Lima Tuntutan dalam Aksi Indonesia Sadar

Desanesia– Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama Komite Selamatkan Daulat Rakyat (SADAR) dan sejumlah elemen masyarakat sipil menggelar aksi #IndonesiaSadar di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (28/10).
Informasi dari politikindonesia.id, dalam aksi tersebut, massa menyampaikan lima tuntutan terkait persoalan lingkungan, ekonomi, pendidikan, reformasi hukum, serta hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi.
Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI 2026, Namora Diarta Siahaan, mengatakan aksi tersebut merupakan kelanjutan dari penyampaian aspirasi dalam demonstrasi pada 20 Oktober 2026. Konsolidasi dilakukan untuk menyuarakan berbagai keresahan masyarakat terhadap kebijakan dan persoalan nasional.
Pada sektor lingkungan, massa mendesak pemerintah menetapkan status bencana nasional atas sejumlah bencana ekologis, termasuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta bencana yang terjadi di Nusa Tenggara Timur, Papua, dan Sumatra.
“Kami tidak mengerti alasan kenapa pemerintah tidak kunjung mau menetapkan sebagai status bencana nasional. Parameter hukum sudah jelas, benefit-nya sudah jelas, tapi mungkin pemerintah dengan egonya itu masih menolak untuk mengakui,” kata Namora.
Dalam bidang ekonomi, mahasiswa meminta agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lebih difokuskan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Mereka juga menyoroti alokasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), yang dinilai perlu mendapatkan perhatian dalam perencanaan dan pengawasannya.
“Di sini kita memberikan contoh MBG dan juga KDMP yang sudah jelas bahwa itu memiliki sifat yang koruptif ketika direncanakan,” ujar Namora.
Di sektor pendidikan, massa menuntut penurunan biaya pendidikan, pemerataan akses terhadap layanan dasar, serta perluasan kesempatan masyarakat untuk memperoleh pendidikan dan pekerjaan.
“Tuntutan kami adalah turunkan biaya pendidikan dan wujudkan akses layanan dasar yang merata,” ucapnya.
Tuntutan berikutnya berkaitan dengan reformasi hukum. Peserta aksi meminta pemerintah menghentikan penggunaan hukum untuk kepentingan kekuasaan serta memperkuat pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Mereka juga menyoroti sejumlah regulasi yang dinilai perlu dikaji lebih lanjut, termasuk Undang-Undang TNI, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Sementara itu, dalam isu HAM dan demokrasi, massa mendesak adanya jaminan kebebasan berpendapat, penanganan kasus pelanggaran HAM, penghentian kriminalisasi, serta evaluasi terhadap praktik militerisasi di ruang sipil.
Melalui aksi #IndonesiaSadar, BEM UI bersama SADAR dan elemen masyarakat sipil menyampaikan aspirasi agar pemerintah memperhatikan berbagai persoalan tersebut dalam menentukan arah kebijakan nasional. [nfa]









