Nasional

Hari Santri Nasional 2026: Menag Serukan Kolaborasi Moral Pesantren dan Resolusi Jihad Digital

Hari Santri Nasional, 22 Oktober 2026 ( Foto : Kementerian Agama)
Hari Santri Nasional, 22 Oktober 2026 ( Foto : Kementerian Agama)

Desanesia – Hari Santri Nasional (HSN) 2026 yang diperingati pada Kamis,(22/10), secara resmi mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”. Berbeda dengan perayaan tahun-tahun sebelumnya, rilis dokumen historis dan ulasan terkini menyepakati bahwa esensi perjuangan santri kini mengalami transformasi radikal, bergerak dari perang fisik masa lalu menuju “Resolusi Jihad Digital” di era kecerdasan artifisial (AI).

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2026 yang ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, tema tahun ini dirancang untuk memposisikan santri sebagai bagian dari solusi atas tantangan modern bangsa. Menteri Agama menegaskan momentum ini krusial untuk mengingat kembali sejarah dahsyat Resolusi Jihad yang dicetuskan oleh Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945 di Surabaya dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Peristiwa tersebut kemudian dilegalkan oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015.

Sejumlah santri membawa potret ulama sesepuh dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2026 dengan berjalan kaki di kawasan komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (20/10). (Foto: ANTARA/Feri Purnama)

Sejumlah santri membawa potret ulama sesepuh dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2026 dengan berjalan kaki di kawasan komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (20/10). (Foto: ANTARA/Feri Purnama)

Mengutip dari Antara, Rabu, (21/10), tantangan santri hari ini bukan lagi melawan sekutu, melainkan menghadapi zaman yang serba tak menentu (Yaumul Harj) di ruang siber. Plh Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Timur, KH Firjaun Barlaman, menggarisbawahi bahwa “teknologi tanpa moral akan menjadi bencana”. Dalam konteks ini, santri diharapkan mengobarkan “Resolusi Jihad Digital” dengan memanfaatkan akhlak pesantren untuk mengkritisi dan menyaring produk teknologi seperti kecerdasan artifisial (AI) yang kerap mencampurkan fakta dengan hoaks atau mengabaikan konteks.

Guna mendukung peran kekinian tersebut, penguatan institusi pesantren kini semakin mandiri dengan resmi terbentuknya Direktorat Jenderal (Dirjen) Pesantren melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026. Wadah ini ditujukan agar santri mampu memaksimalkan literasi digital keislaman—mulai dari merancang aplikasi belajar bahasa Arab hingga sistem dokumentasi manuskrip budaya—sambil tetap menjadikan moralitas agama sebagai fondasi utama kemajuan teknologi ke depan.[yud]

Penulis

What's your reaction?

Excited
0
Happy
0
In Love
0
Not Sure
0
Silly
0

You may also like

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *