Advokat Eko Haridani Sembiring: SEMA 4/2026 Perkuat Perlindungan HAM dan Kepastian Hukum

Desanesia– Terbitnya Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pedoman Upaya Hukum terhadap Putusan Bebas, Lepas, dan Banding serta kasasi yang tidak memenuhi Syarat Formal, menurut Advokat Eko Haridani Sembiring yang merupakan Managing Partner di Mahaka Attorneys, merupakan lagkah penting untuk memberikan kepastian dalam praktik hukum acara pidana setelah berlakunya KUHAP baru.
Eko menilai, penegasan putusan bebas (vrijspraak) tidak dapat diajukan banding maupun kasasi harus dilihat dalam perspektif yang lebih fundamental, yaitu asas kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak terdakwa dari proses pidana yang tidak berkesudahan.
Ia menambahkan, finalitas putusan bukan berarti hakim tidak mungkin keliru. Namun sistem peradilan membutuhkan batas akhir (finality of judgment). Tanpa finalitas, seseorang yang telah dinyatakan bebas akan terus berada dalam ketidakpastian karena negara dapat Kembali menggunakan upaya hukum untuk memperpanjang proses pidana.
Menurut Eko, disinilah letak keseimbangan SEMA 4/2026. Pembatasan upaya hukum terhadap putusan bebas bukan berarti melemahkan penegakan hukum, melainkan memaksa seluruh proses sebelum dijalankan secara lebih professional dan hati-hati. Konsekuensinya, kualitas pembuktian sejak tahap penyidikan, penuntutan sampai pemeriksaan di persidangan tingkat pertama justru harus semakin tinggi.
“Finalitas putusan bebas memaksa seluruh aktor dalam sistem peradilan pidana bekerja lebih presisi baik penyidik, penuntut, maupun hakim yang akan menilai keseluruhan alat bukti dan fakta persidangan. Pada akhirnya, standar seperti inilah yang dapat memperkecil ruang terjadinya miscarriage of justice”, pungkas Eko, Jumat (18/9).
Pada akhirnya, hukum tidak hanya diuji ketiak menghukum orang yang terbukti bersalah. Hukum juga diujin ketika negara harus tahu kapan berhentni mengejar sesorang untuk dihukum, krena di titik itu Hak Asasi Manusia dan Kepastian Hukum menjadi batas kekuasaan negara. [nfa]









