Nasional

Mahasiswa Kepung KPK, Dugaan Korupsi Beasiswa Rp13 Miliar di UMI Makassar Disebut Terjadi Setiap Tahun

Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Pendidikan di depan kantor KPK/Dok.

Desanesia – Gelombang aksi dari Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Pendidikan mengguncang depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (1/4/2026).

Mereka menuntut pengusutan tuntas dugaan korupsi dana beasiswa di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar yang nilainya ditaksir mencapai lebih dari Rp13 miliar.

Dalam orasinya, massa menegaskan bahwa dugaan penyimpangan tersebut bukan terjadi dalam satu pola anggaran jangka panjang, melainkan berlangsung setiap tahun sejak 2020 hingga 2025.

Diduga Terjadi Secara Sistematis dan Berulang Tiap Tahun

Koordinator aksi Siraj Naufal menyebut bahwa dana beasiswa yang bersumber dari APBN diduga dikorupsi secara berulang setiap tahun oleh pihak-pihak internal, baik dari unsur kampus maupun yayasan.

“Ini bukan satu kejadian. Dugaan kami, praktik ini berlangsung tiap tahun dengan pola yang sama, melibatkan oknum di internal universitas dan yayasan,” tegasnya.

Dana tersebut diketahui dikelola melalui Yayasan Wakaf UMI, yang disebut memiliki keterkaitan dengan struktur internal kampus.

Massa menduga adanya kolusi antara pihak yayasan dan unsur universitas dalam pengelolaan dan distribusi dana beasiswa tersebut.

Indikasi Kolusi dan Kegagalan Pengawasan

Massa aksi menilai, pola dugaan korupsi yang terjadi secara berulang setiap tahun mengindikasikan adanya kolusi yang terstruktur, bukan sekadar kelalaian administratif.

Menurut mereka, kondisi ini menunjukkan kegagalan serius dalam sistem pengawasan, baik internal kampus maupun eksternal.

“Kalau terjadi setiap tahun, ini bukan lagi kesalahan teknis. Ini sudah masuk pada dugaan kolusi yang dibiarkan atau bahkan dirancang,” ujar salah satu otator lainnya.

Mereka juga menegaskan bahwa penyimpangan dana beasiswa merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

Tuntutan: Audit Total dan Pemeriksaan Semua Pihak

Dalam pernyataan sikapnya, massa mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera melakukan penyelidikan dan meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan.

Sejumlah tuntutan disampaikan, di antaranya:

– Memanggil dan memeriksa seluruh pihak terkait, termasuk jajaran rektorat UMI Makassar;

– Mengusut peran Yayasan Wakaf UMI dalam pengelolaan dana;

– Melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap aliran dana setiap tahun;

– Membuka data penerima dan distribusi beasiswa secara transparan;

– Menindak tegas seluruh pihak yang terbukti terlibat tanpa tebang pilih.

Aksi Tidak Akan Berhenti

Menutup aksinya, massa menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga ada langkah konkret dari KPK.

“Setiap rupiah dari uang negara adalah hak rakyat. Jika benar dikorupsi setiap tahun, maka ini adalah kejahatan yang berulang dan tidak bisa ditoleransi,” tegas mereka. [nfa]

Penulis

What's your reaction?

Excited
0
Happy
0
In Love
0
Not Sure
0
Silly
0

You may also like

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *