KERINCI – Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Budi Arie Setiadi menegaskan, dana desa dapat digunakan untuk memperkuat perhutanan sosial.
Hal ini didasarkan pada tujuan peningkatan ekonomi sehingga berbanding lurus dengan semakin tingginya kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, dana desa juga bisa dimanfaatkan untuk memperkuat BUM Desa. Kebijakan tersebut mengacu pada Permendesa Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa 2023 Pasal 5.
“Saya menegaskan, dana desa dapat digunakan untuk memperkuat BUM Desa dan perhutanan sosial. Tujuannya agar kesejahteraan warga desa di dalam dan sekitar hutan segera meningkat,” tegasnya saat membuka acara Rapat Koordinasi Kepala Desa se-Kabupaten Kerinci dan Workshop Nasional bertajuk Peran Pemerintah dan Pemerintah Daerah Serta Para Pihak dalam Mendukung Perhutanan Sosial yang Berkelanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Mewujudkan Pertumbuhan Perekonomian Nasional di Kabupaten Kerinci, Selasa (14/3/2023).
Sekadar informasi, prioritas penggunaan dana desa 2023 ditujukan untuk pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, program prioritas nasional sesuai kewenangan desa, dan mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan desa.
Terkait dengan BUM Desa dan perhutanan nasional masuk kategori pertama yakni kemajuan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, kepala desa, bupati, hingga pemerintah pusat harus memanfaatkan regulasi tersebut untuk bekerja sama sehingga kesejahteraan masyarakat akan meningkat.
Sementara itu, terkait dengan perhutanan nasional, Kemendes PDTT telah memiliki model khusus untuk dijalankan. Diantaranya adalah perlunya keterlibatan petani pengelola kehutanan secara aktif.
“Pemerintah desa harus aktif mengelola para petani pengelola lahan kehutanan. Karena berkaitan dengan ekonomi, maka BUM Desa perlu menjadi lembaga pengelola perhutanan sosial,” ujarnya.
Hadir dalam acara tersebut, Penasihat Dharma Wanita Persatuan Kemendes PDTT Zara Murzandina, Wakil Gubernur Provinsi Jambi Abdullah Sani, Bupati Kerinci Adirozal, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria, Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial Kementerian LHK Sabda, Direktur Pelayanan Investasi Kementerian Desa PDTT Supriadi, Direktur Warsi Adi Junaidi, Ketua ADKI Fikri El Aziz, 285 kepala desa, dan para pendamping desa.
Foto: Andri/Humas Kemendes PDTT
Teks: Ria/Humas Kemendes PDTT