Nasional

Uji DNA Belum Cocok, 10 Jenazah Korban Longsor Pasirlangu Dimakamkan Massal

Sepuluh jenazah korban longsor di Pasir Kuning, Kecamatan Cisarua dimakamkan secara massal. (Desanesia/Alvin Iskandar)

Desanesia – Proses identifikasi korban bencana longsor di Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, masih berlanjut meski sebagian besar jenazah telah berhasil dikenali. Tim forensik kepolisian hingga kini masih berupaya memastikan identitas sejumlah korban yang belum dapat dipastikan secara ilmiah melalui pemeriksaan lanjutan.

Tahapan identifikasi terhadap korban tanah longsor di Kampung Pasir Kuning dan Pasir Kuda belum sepenuhnya rampung. Dari keseluruhan temuan selama operasi pencarian, masih terdapat 10 jenazah yang belum memperoleh kepastian identitas berdasarkan uji forensik.

Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda Jabar, Ani Rasiani, menjelaskan tim menerima total 101 bodypack sepanjang proses evakuasi. Sebagian besar korban telah berhasil diidentifikasi melalui metode Disaster Victim Identification (DVI).

“Dari 101 bodypack yang kami terima, sebanyak 83 sudah teridentifikasi. Rinciannya 64 warga sipil dan sisanya nonsipil,” kata Ani saat ditemui di TPU Baru Mati, Kampung Barunyatuh, Desa Pasirlangu, Jumat, 27 Februari 2026.

Ia menerangkan kondisi jenazah yang diterima tim sangat beragam sehingga memengaruhi tingkat kompleksitas pemeriksaan. Hanya tiga korban ditemukan dalam keadaan utuh, sedangkan lainnya berupa bagian tubuh terpisah yang membutuhkan analisis mendalam.

“Yang utuh hanya tiga jenazah. Selebihnya dalam berbagai kondisi, termasuk body part. Itu yang membuat proses identifikasi membutuhkan ketelitian ekstra,” ujarnya.

Sampai saat ini, hasil pemeriksaan DNA terhadap 10 jenazah tersebut belum menunjukkan kecocokan dengan data keluarga korban yang dilaporkan hilang.

“Sampai sekarang belum ada yang cocok. Belum ada yang match,” terangnya.

Meski belum memperoleh hasil akhir, tahapan identifikasi dipastikan tetap berjalan menuju fase berikutnya. Seluruh jenazah tanpa identitas telah dimakamkan menggunakan tanda nomor post mortem guna memudahkan proses pencocokan apabila data baru ditemukan.

“Kami tetap menggunakan tanda post mortem. Jadi jika nanti ada kecocokan DNA, identitas bisa langsung diperbarui karena sudah ada penandanya,” jelasnya.

Ani menambahkan secara teknis pemeriksaan forensik tidak mengalami hambatan signifikan. Namun tingkat kesulitan meningkat ketika sampel pembanding DNA berasal dari keluarga yang memiliki hubungan kekerabatan lebih jauh.

“Kalau pembandingnya ayah, ibu, atau anak, itu relatif lebih mudah. Tapi kalau dari kerabat yang lebih jauh seperti paman atau saudara lainnya, memang perlu analisis lanjutan,” paparnya.

Dari total korban yang belum teridentifikasi, tercatat terdapat 12 kantong jenazah yang mewakili 10 individu. Dua kantong diketahui berasal dari bagian tubuh milik orang yang sama.

“Ada 12 kantong jenazah, tetapi individunya 10. Jadi ada dua nomor yang ternyata satu orang,” ungkapnya.

Dengan masih adanya korban tanpa identitas pasti, proses identifikasi tragedi longsor Pasirlangu belum dinyatakan selesai. Tim DVI Polda Jawa Barat memastikan pemeriksaan lanjutan terus dilakukan hingga seluruh korban memperoleh kepastian identitas secara sah berdasarkan standar ilmiah. (Alvin Iskandar)

Penulis

What's your reaction?

Excited
0
Happy
0
In Love
0
Not Sure
0
Silly
0

You may also like

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *