Desanesia. Executive Vice President Perusahaan PT Hutama Karya, Adjib Al Hakim mengatakan, untuk mendukung kelancaran arus mudik 2024, pihaknya akan mengoperasikan secara fungsional Tol Indapuri-Kisaran seksi II (Lima Puluh-Kisaran).
Hal tersebut disampaikan Adjib dalam keterangannya di Medan, Kamis (4/4). Ia juga menyebutkan bahwa, pengoperasioan secara fungsional ruas tol tersebut, akan dilangsungkan 4 -16 April 2024.
“Proses pengoperasian secara penuh dan selama 24 jam,” terangnya.
Dengan dioperasikannya ruas tol tersebut, diharapkan mobilitas masyarakat saat mudik lebih lancar. Hal tersebut juga akan memangkas waktu tempuh perjalanan dari Medan-Kisarana dari 5 jam menjadi 2 jam 30 menit.
Ia mengaku ruas tol yang fungsional itu telah melalui tahapan uji laik fungsi (ULF) dan telah dikeluarkan surat laik opetasi (SLO) oleh Dirjen Bina Marga pada 28 Maret 2024.
“Bahwa seksi tol ini merupakan lanjutan dari Tol Indrapura-Kisaran Seksi I (Indrapura-Lima Puluh) sepanjang 15,6 km yang sebelumnya telah dioperasikan pada 10 November 2023, dan telah diberlakukan tarif pada 29 Februari 2024,” kata dia lagi.
Oleh karena itu, dia mengimbau kepada masyarakat yang hendak mudik untuk mengetahui tarif jalan tol dan mengecek kecukupan saldo kartu Uang Elektronik (UE) sebelum melintas pada ruas jalan tersebut.
“Terlebih karena jalan tol ini baru saja secara resmi diintegrasikan dengan Tol MKTT dan Kutepat sehingga pengguna jalan tol harus menggunakan satu kartu UE yang saat melintasi gerbang tol tersebut,” ujarnya pula.
Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat, serta memantau seluruh informasi mudik di Trans Sumatera pada akun media sosial @HutamaKaryaTollRoad. [nfa]