Desanesia.id– Jajaran Polres Purwakarta masih terus melakukan upaya penyelidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa di Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong.
Sebanyak 17 orang saksi, mulai dari camat, kades, pendamping desa hingga pemilik toko bangunan telah diklarifikasi dan dimintai keterangan.
“Saksi sudah ada tambahan-tambahan, ada 17 saksi, termasuk Kades Pangkalan. Semua pihak yang telah diundang dan dimintai keterangan dan klarifikasi. Intinya kasus ini tetap dilanjutkan,” ujar Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain kepada awak media, Kamis (13/7).
Ia menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi dana desa tersebut akan terus diusut. Setelah semua saksi sudah diklarifikasi dan dirasa sudah cukup. Maka barulah pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Inspektorat Kabupaten Purwakarta untuk dilakukan audit.
Sebelumnya, pihak kepolisian dalam hal ini jajaran Satreskrim Polres Purwakarta telah mengundang delapan orang saksi berikut Kepala Desa Pangkalan, Acep Djuhdiana Wiredja untuk mengklarifikasi terkait dugaan korupsi penggunaan dana desa tahun anggaran 2022.
“Minggu lalu anggota kami sudah mintai keterangan delapan orang saksi dari perangkat desa mulai kepala desa, sekdes, bendahara desa hingga tim pelaksana kegiatan. Kali ini anggota kami sudah mengundang dan meminta keterangan dari sembilan orang saksi tambahan. Jadi total saksi yang sudah dimintai keterangan ada 17 orang,” demikian Kapolres. [nfa]