Desanesia. Google, perusahaan platform digital terkemuka, mengumumkan komitmennya untuk melanjutkan kerja sama bisnis dengan sejumlah perusahaan media di Indonesia. Dalam pengumuman yang disampaikan pada acara sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu (21/12), Google juga mengungkapkan rencana peluncuran kembali program Google News Showcase (GNS) pada kuartal pertama (Q1) tahun 2025.
“Ini kabar gembira bagi komunitas pers bahwa Google akan meneruskan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan media di Indonesia lewat program Google News Showcase. Pada Q1 2025, program GNS yang sempat dihentikan sementara akan diluncurkan kembali,” ujar Ketua Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, Dr. Suprapto Sasto Atmojo.
Komitmen ini ditegaskan oleh Direktur Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik Google Indonesia, Putri Alam, dan Kepala Kemitraan untuk Penerbit Berita Google Indonesia, Yos Kusuma, dalam pertemuan bersama Komite di Jakarta, Kamis (28/11/2024). Yos Kusuma menyatakan bahwa pencairan kerja sama dan peluncuran GNS akan segera dimulai setelah panduan pelaksanaan Perpres selesai disahkan.
Sosialisasi Perpres Nomor 32 Tahun 2024
Suprapto menyampaikan bahwa Komite akan mendorong Google serta perusahaan platform digital lainnya untuk memperluas kerja sama tidak hanya dengan perusahaan media besar di Jakarta, tetapi juga dengan media lokal di seluruh Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem jurnalisme berkualitas di tingkat daerah.
Acara sosialisasi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 di Banjarmasin dihadiri oleh komunitas pers dari lima provinsi di Kalimantan: Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara. Sebanyak 41 pemimpin media massa hadir secara langsung, sementara 22 peserta lainnya mengikuti secara daring.
Dalam acara ini, peserta menyampaikan berbagai pertanyaan, termasuk isu algoritma platform digital yang dinilai sering kali tidak mendukung jurnalisme berkualitas. Seorang jurnalis senior, Umi Sri Wahyuni, menyatakan apresiasinya atas sosialisasi ini dan menyoroti nilai komersial dari konten berita yang dibuat oleh perusahaan pers.
Amanat Perpres Nomor 32 Tahun 2024
Perpres Nomor 32 Tahun 2024 menetapkan enam kewajiban perusahaan platform digital untuk mendukung ekosistem jurnalisme berkualitas, yang di antaranya:
- Tidak memfasilitasi penyebaran atau komersialisasi konten berita yang tidak sesuai dengan undang-undang pers.
- Memprioritaskan fasilitasi dan komersialisasi berita yang diproduksi oleh perusahaan pers.
- Memberikan perlakuan yang adil kepada semua perusahaan pers.
- Melaksanakan pelatihan dan program yang mendukung jurnalisme berkualitas.
- Mendesain algoritma distribusi berita yang mendukung jurnalisme berkualitas sesuai dengan nilai demokrasi dan kebhinekaan.
- Bekerja sama dengan perusahaan pers.
Program dan Upaya Komite
Wakil Ketua Komite, Indriaswati Dyah Saptaningrum, menjelaskan sejumlah langkah yang telah diambil, seperti penyusunan kode etik, pembuatan statuta, dan panduan pelaksanaan Perpres Nomor 32 Tahun 2024. Panduan tersebut mencakup mekanisme pelaporan, pengawasan, mediasi, dan rekomendasi kerja sama.
Dokumen panduan ini sebelumnya telah diserahkan kepada Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, pada Senin (11/11). Nezar berharap panduan ini dapat mempercepat negosiasi bisnis yang tertunda antara perusahaan media dan platform digital.
Dukungan Berkelanjutan untuk Jurnalisme Berkualitas
Sejak terbentuk pada 1 September 2024, Komite telah aktif melakukan pertemuan dengan berbagai asosiasi pers dan perusahaan media, termasuk Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Forum Pemred, hingga perusahaan seperti KG Media, Tempo, dan Tribun Network. Di sisi lain, perusahaan platform digital seperti Meta, TikTok, Twitter, dan Google juga telah beraudiensi dengan Komite untuk membahas program kerja sama dengan media massa.
Peluncuran kembali Google News Showcase di awal 2025 diharapkan menjadi langkah strategis dalam mendukung ekosistem jurnalisme berkualitas di Indonesia. Komite akan terus memantau implementasi Perpres dan mendorong kolaborasi yang berkelanjutan antara perusahaan media dan platform digital. [rah]