Desanesia.id – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara telah menuntaskan 100 persen penyaluran dan pencairan dana desa tahap satu tahun 2023 untuk 852 desa yang ada di daerah tersebut.
Keberhasilan penyaluran dan pencairan dana desa tahap satu dengan capaian 100 persen tersebut, merupakan hasil kerja sama team work dari stakeholder terkait, mulai dari Desa, Kecamatan, Kabupaten hingga ke tingkat Provinsi.
“Total dana desa tahun 2023 untuk Kabupaten Aceh Utara sebesar 620,5 Milyar dan besaran dana desa untuk tahap satu sebanyak 248 Milyar sudah tuntas 100 persen disalurkan kepada 852 desa, termasuk didalamnya komponen BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang disalurkan dan diperuntukkan kepada masyarakat miskin”, dikatakan Penjabat Bupati Aceh Utara, Azwardi AP, MSi melalui Kadis DPM-PPKB, Fakhruradhi, SH, MH, kepada media ini, Jumat (23/6).
Oleh sebab itu, pihaknya menyampaikan apresiasi kepada semua Stakeholder terkait, khususnya kepada Geusyik dan Tuha Peut di 852 Gampong, yang telah berkerja sama dan berkerja bersama-sama dalam rangka melahirkan Qanun APBDes, sebagai syarat utama untuk pengajuan dan pencairan dana desa tahap satu.
“Kedepan kita berharap, agar kebersamaan dan kesuksesan yang sudah kita capai ini, supaya dapat kita pertahankan dan kita tingkatkan demi kemaslahatan masyarakat kita”, ungkap Fakhruradhi.
Selain itu Fakhruradhi juga mengatakan, penyaluran dan pencairan dana desa tahap dua capaiannya juga sudah menggembirakan, yaitu sekitar 83 desa sudah cair, dengan jumlah dana sebesar 25 Milyar termasuk komponen BLT juga didalamnya.
Memang pengajuan dokumen pencairan dana desa tahap kedua yang sudah kami terima sebanyak 345 desa, dan sebanyak 234 desa sudah kami teruskan ke BPKD untuk proses selanjutnya. Dari 234 desa yang sudah kami teruskan ke BPKD tersebut, yaitu sebanyak 83 desa sudah cair, mudah-mudahan dalam dua hari ini akan ada yang cair lagi, tandas Fakhruradhi.
Sedangkan gampong-gampong tang belum melakukan pengajuan dokumen pencairan dana desa tahap kedua tersebut, Fakhruradhi berharap agar segera mempersiapkan dokumen untuk mengajukannya, sehingga dana tersebut dapat segera cair dan segera dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat di masing-masing desa, pungkas Fakhruradhi. [nfa]