Pelibatan Seluruh Warga Kunci Suksesnya Program Kopdes Merah Putih

Desanesia – Pelibatan langsung seluruh warga Sulawesi Tengah dinilai menjadi kunci suksesnya program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai strategi memperkuat ekonomi desa sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Program tersebut diarahkan agar potensi lokal dapat diolah bersama melalui skema usaha kolektif berbasis desa.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto menegaskan, Kopdes Merah Putih berfungsi sebagai instrumen negara dalam mendorong kemandirian ekonomi desa yang bertumpu pada kekuatan sumber daya setempat, sehingga keterlibatan semua pihak menjadi prasyarat utama keberhasilan.
“Salah satu alat yang digunakan negara hari ini adalah Kopdes Merah Putih. Ini ide besar dari Bapak Presiden Prabowo. Ini program strategis nasional yang wajib kita sukseskan karena ujungnya buat rakyat dengan keuntungan untuk rakyat,” kata Yandri di hadapan kepala desa se-Sulawesi Tengah saat kunjungan kerja ke Palu, Rabu, 4 Februari 2026.
Kopdes Merah Putih mulai dibentuk sejak awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dengan pendekatan pemanfaatan potensi desa secara optimal. Kehadiran koperasi tersebut diharapkan menjadi sarana usaha bersama yang mampu menghimpun, mengelola, serta memasarkan produk unggulan desa secara terorganisir.
Melalui Kopdes Merah Putih, warga desa didorong terlibat aktif sebagai anggota sekaligus pelaku ekonomi lokal. Skema tersebut memungkinkan kebutuhan masyarakat terpenuhi secara mandiri sekaligus meningkatkan taraf hidup karena menempatkan sumber daya manusia desa sebagai subjek utama pembangunan.
“Kopdes ini salah satu cara untuk kita meratakan ekonomi di tingkat desa. Kemendes akan semaksimal mungkin melaksanakan pembangunan di tingkat desa. Kita berusaha ini akan berjalan maksimal dan kita juga carikan dana di luar dana desa untuk membangun desa,” tegasnya.
Apabila Kopdes Merah Putih di Sulawesi Tengah memperoleh dukungan menyeluruh dari berbagai pihak, program tersebut diyakini mampu membuka lapangan kerja, meningkatkan nilai tambah produk desa, serta memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat. Seluruh proses tersebut perlu dijalankan melalui tata kelola koperasi yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.








