Desanesia.id- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Program Penguatan Pemerintah dan Pembangunan Desa (P3PD). Opini WTP ini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Opini WTP diberikan saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2022 di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (14/7).
Pada kesempatan itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkap pentingnya Program P3PD karena dibuat untuk menguatkan kapasitas kepala desa beserta aparaturnya.
Program ini kata Tito, merupakan rangkaian dari visi besar Presiden Joko Widodo dalam membangun desa sebagai upaya mewujudkan pemerataan pembangunan dan mencegah urbanisasi. Pasalnya, fenomena urbanisasi ini menjadi masalah di beberapa negara, seperti Jepang dan Korea Selatan.
“Di Jepang sudah terlanjur situasinya mungkin sulit untuk dikembalikan lagi, karena 91 persen penduduk Jepang sudah tinggal di kota, di tiga (kota) megapolitan, Tokyo, Osaka, dan Kyoto. Hanya sembilan persen yang tinggal di desa,” ujar Mendagri Tito yang dikutip dari laman Sindonews.
Ia menjelaskan, tingginya urbanisasi membuat iklim antarpekerja menjadi kompetitif. Akibatnya, banyak orang yang fokus pada pekerjaan hingga pendidikan menjadi terlambat menikah dan memiliki anak.
Ini membuat pertumbuhan penduduk Jepang menjadi minus. Kondisi ini berbeda dengan di Indonesia yang mengalami bonus demografi, di mana jumlah penduduk usia produktif lebih besar ketimbang yang nonproduktif.
“Piramidanya sedikit yang tua, tetapi generasi mudanya sangat banyak sekali,” ungkapnya.
Guna mencegah urbanisasi sebagaimana yang terjadi di Jepang, Mendagri mengungkapkan pemerintah memperkuat desa melalui tiga hal, yaitu penguatan regulasi pada Undang-Undang (UU) Desa; membentuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT); serta mengalokasikan dana desa.
“Mereka (kepala desa) harus mengelola pemerintahan, harus memahami manajemen pemerintahan, termasuk mengelola dana negara. Yang tadinya mungkin dana dari kumpulan dari masyarakat, donasi. Dengan tanah bengkok dan aset desa, sekarang ada dana desa,” ungkap Mendagri.
Untuk itu, dengan adanya P3PD, Mendagri berharap berbagai program yang dilaksanakan bisa memperkuat kapasitas aparatur desa sehingga mereka mampu mengelola anggaran negara dengan baik dan terhindar dari jeratan korupsi.
“Ke depan dari BPK bisa mengawal, karena anggaran terbesarnya akan dieksekusi di tahun 2023 pada saat pelatihan tahap pertama, mulai bulan Juli sampai Oktober, mohon sama-sama dikawal,” jelasnya.
Diketahui selain P3PD, Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) pun kembali mendapatkan Opini WTP dari BPK atas laporan keuangan tahun 2022.
Mendagri mengatakan, opini hasil laporan keuangan dari BPK sangat menentukan perbaikan program Kemendagri dan BNPP ke depan, karena berhubungan dengan kemampuan pengelolaan anggaran negara. Hal ini sangat berpengaruh pada alokasi belanja di tahun berikutnya.
“Dengan adanya opini WTP yang kesembilan kali berturut-turut ini diberikan kepada Kemendagri, dan juga kepada BNPP, ini jujur membesarkan hati kami. Terima kasih banyak Bapak/Ibu sekalian dan ini juga memberikan rasa confidence, percaya diri bagi kami untuk makin memperbaiki secara internal,” katanya.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, anggota V BPK RI Ahmad Noor Supit mewakili pimpinan BPK menyampaikan apresiasi terhadap opini WTP yang diraih Kemendagri dan BNPP.
Ia berharap capaian tersebut dapat mendorong Kemendagri dan BNPP meningkatkan kualitas laporan keuangannya ke depan demi mencapai salah satu tujuan bernegara, yaitu memajukan kesejahteraan umum.
“Perolehan opini WTP atas laporan keuangan hendaknya juga disertai dengan upaya-upaya nyata dan terus menerus untuk mencapai tujuan bernegara, yaitu memajukan kesejahteraan,” tutup Ahmad. [nfa]