Close Menu
Desanesia.id
  • Home
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Wisata
  • Gallery
    • Video
  • Sejarah
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Budaya

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Forum Strategis: Menghadapi Krisis Masa Depan Bangsa dan Dunia

Jumat, 2 Mei 2025

Membangun Masa Depan Pertanian Tapanuli Utara: Membaca Realitas, Menata Ulang Arah

Selasa, 29 April 2025

Kopdes Merah Putih: Upaya Membangun Solidaritas dan Kesadaran Politik

Minggu, 27 April 2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook Instagram YouTube TikTok
Desanesia.id
Senin, 12 Mei 2025 Login
  • Home
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Wisata
  • Gallery
    • Video
  • Sejarah
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Budaya
Desanesia.id
Home » Media Massa Daring Bermunculan, Pemerintah Daerah Perketat Syarat Kerja Sama
Daerah Sabtu, 16 September 2023

Media Massa Daring Bermunculan, Pemerintah Daerah Perketat Syarat Kerja Sama

Ari RahmanBy Ari RahmanSabtu, 16 September 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp
Foto/Net
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Desanesia.id-Pemerintah daerah terus menata pengelolaan media massa, terutama jenis daring seiring transformasi yang tengah bergulir. Di Sumatera Barat (Sumbar), misalnya, telah diterbitkan peraturan gubernur (pergub) yang mengatur media daring di wilayah provinsi tersebut.

Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Jasman Rizal mengatakan bahwa pergub itu dikeluarkan pada tahun 2018.

Regulasi itu sebagai respons terhadap maraknya media daring yang semakin bermunculan. Saat itu, tercatat lebih dari 1.300 media daring yang aktif di Sumbar.

“Jadi begini, waktu (pergub) muncul tahun 2018 itu saya jadi Kepala Biro Humas. Itu banyak sekali media-media yang tak terkontrol. Media online lebih dari 1.300, padahal kita untuk anggaran kecil,” ungkap Jasman dalam Forum Group Discussion tentang Pengelolaan Media di lingkungan pemerintah daerah, Jumat (15/9). di Novotel Balikpapan.

Dalam acara yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di Novotel Balikpapan, Ia menyatakan banyak media daring yang tidak mematuhi aturan dan etika jurnalistik. Beberapa di antaranya dioperasionalkan oleh individu yang tidak memiliki latar belakang wartawan.

Kalangan ini juga tidak memiliki kantor resmi. Mereka juga berperan sebagai wartawan, editor, dan pemimpin redaksi sekaligus.

“Kemudian lagi saya melihat banyak media-media itu secara aturan enggak sesuai dengan aturan gitu ya. Karena, mohon maaf ada teman-teman yang dulunya tidak berprofesi sebagai wartawan,”ungkap Jasman.

Maka, keberadaan pergub yang mengatur media massa itu memuat sejumlah persyaratan media daring yang hendak bekerja sama dengan Pemprov Sumbar.

Syarat itu seperti harus terdaftar dan terverifikasi di Dewan Pers minimal administrasi. Selain itu, adanya wartawan yang memiliki sertifikat uji kompetensi jenjang utama dalam setiap media tersebut.

Menurut Jasman, pergub itu bertujuan memberikan kerangka kerja sama yang jelas dengan perusahaan media daring. Juga, menegakkan standar kualitas dalam dunia jurnalistik daring. Hal ini sejalan dengan upaya untuk memastikan bahwa media daring yang beroperasi di Sumbar dapat memberikan informasi yang akurat dan dapat dipercaya bagi masyarakat.

Dengan langkah tegas ini, Pemprov Sumbar berharap dapat menjaga integritas dan kualitas informasi yang disampaikan oleh media daring. Juga, menjadikannya sebagai upaya nyata dalam mendukung jurnalisme yang bertanggung jawab. [rah]

Diskominfo FGD Pemprov Sumbar Pergub
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Previous ArticleMasyarakat Pers Nasional Tagih Janji Presiden Jokowi Sahkan Publisher Rights
Next Article Imbas Kemarau Panjang, Harga Beras di Pasaran Naik
Ari Rahman

Related Posts

Forum Strategis: Menghadapi Krisis Masa Depan Bangsa dan Dunia

Jumat, 2 Mei 2025

Membangun Masa Depan Pertanian Tapanuli Utara: Membaca Realitas, Menata Ulang Arah

Selasa, 29 April 2025

Luncurkan Program Polwan Mengajar, Polres Tasikmalaya Kota Gandeng PGM dan Kemenag

Minggu, 13 April 2025

Desa BRILiaN Bagikan THR Serta Program Jaminan Sosial

Senin, 7 April 2025

Leave A Reply Cancel Reply

Media Sosial
  • Facebook
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
Jangan Lewatkan
Daerah
Jumat, 2 Mei 2025By Nurfaizah Al Adabiyah

Forum Strategis: Menghadapi Krisis Masa Depan Bangsa dan Dunia

Desanesia. Majelis Gerakan Akhir Zaman (GAZA) menggelar forum strategis berskala internasional bertajuk “Refleksi Spiritual Mubasyirat…

Membangun Masa Depan Pertanian Tapanuli Utara: Membaca Realitas, Menata Ulang Arah

Selasa, 29 April 2025

Kopdes Merah Putih: Upaya Membangun Solidaritas dan Kesadaran Politik

Minggu, 27 April 2025

Emas Antam Merosot Segini Usai Cetak Rekor Tertinggi

Jumat, 18 April 2025
Desanesia.id
Facebook Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Isu Keberagaman
  • RSS
© 2025 PT Media Inti Borneo.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?