Desanesia.id – Secara simbolis, Sekda Sinjai menggunting pita yang menandakan Kampung Moderasi Beragama (KMB) resmi dilaunching, Selasa (13/06) pagi. Bertempat di Desa Pasimarannu, Kecamatan Sinjai Timur.
Peluncuran Kampung moderasi beragama tersebut merupakan inisiasi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sinjai.
Moderasi beragama adalah upaya untuk menuju target akhir toleransi beragama. Dengan toleransi beragama maka keamanan dan kerukunan dalam masyarakat mampu terjaga.
Mengawali sambutannya, Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa mengapresiasi dengan adanya kampung moderasi beragama tersebut, karena akan menjadi wadah untuk menyatukan berbagai perbedaan dalam hal agama atau kepercayaan. Serta dapat menumbuhkan rasa saling menghargai dan menjunjung toleransi demi merawat persatuan.
“Kami mengapresiasi dan mendukung program kampung moderasi beragama dalam upaya untuk memberikan kemaslahatan diri, lingkungan, masyarakat, bangsa dan negara. Sehingga tercipta kerukunan, toleransi, dan harmonisasi khususnya di Kabupaten Sinjai,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa kampung moderasi beragama tidak hanya untuk meminimalkan perbedaan. Namun, Ia meminta agar program ini dapat meningkatkan kepedulian dan peran serta masyarakat untuk menerima perbedaan yang ada.
“Perlu dipahami bahwa moderasi beragama adalah sikap, tindakan atau perilaku dalam beragama yang menghindari perilaku ekstrem dan cenderung mengambil jalan tengah yang masyarakatnya terdiri atas beberapa perbedaan terutama pada aspek kepercayaan, keyakinan, agama, ras atau lainnya dengan penuh kesadaran menerima perbedaan,” tuturnya.
Dua hal yang penting yakni profesional berdasarkan ilmu pengetahuan dan proporsional, jangan berlebihan. Identitas yang lebih berperadaban itu profesional, saling empati dan simpati.
Yang hadir dalam pelaksanaan launching kampung moderasi beragama tersebut yakni Kabid Penais Zawa Kantor Wilayah Kemenag Sulsel Dr. H. Abdul Ghaffar, para Pimpinan Forkopimda Sinjai, para Camat, Kepala Desa se-Sinjai Timur, dan jajaran Kantor Kemenag Sinjai. [nfa]