Desanesia.id-Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin Kamis, (8/11) menganugerahkan gelar Pahlawanan Nasional kepada enam tokoh dari berbagai bidang. Mereka adalah para tokoh yang semasa hidupnya dianggap berjasa, baik dalam merebut dan mengisi kemerdekaan, serta mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa.
Salah satu dari keenam tokoh tersebut adalah Menteri Agama ke-3 KH. Masjkur, tokoh dari Jawa Timur. KH. Masjkur diangkat menjadi Menteri Agama dalam Kabinet Amir Syarifudin II (reshuffle). Tetapi pada bulan Januari 1948 Kabinet Amir jatuh.
Dalam Kabinet Amir yang hanya berlangsung selama dua setengah bulan, KH. Masjkur berhasil membuat Peraturan Menteri Agama yang sangat penting, yaitu biaya Pengadilan Agama disetor ke Kas Negara.
Pada Kabinet berikutnya, KH. Masjkur kembali terpilih menjadi Menteri Agama. Pada Kabinet ini, KH. Masjkur memberlakukan peraturan bahwa perkara perdata di kalangan umat Islam diperiksa dan diputus oleh Pengadilan Agama.
Pada periode ini pula, KH. Masjkur, atas perintah Bung Hatta, membentuk misi haji ke Saudi. Dengan misi ini, dunia internasional menjadi tahu bahwa ada negara baru bernama Republik Indonesia yang telah merdeka, dan mayoritas penduduknya beragama Islam.
Jadi, KH Masykur menjabat sebagai Menteri Agama RI pada empat periode, yaitu: Kabinet Amir Syarifuddin II (11 November 1947 sampai 29 Januari 1948), Kabinet Hatta I (29 Januari 1948 sampai 4 Agustus 1949), Kabinet Hatta II (4 Agustus 1949 sampai 20 Desember 1949), dan Kabinet Ali Sastroamijoyo (30 Juli 1953 sampai 12 Agustus 1955)
KH. Masjkur lahir di Singosari, 30 Desember 1904. Ia dibesarkan di lingkungan Islam yang taat. Pada usia 9 tahun, ia telah menunaikan Ibadah Haji.
KH. Masjkur pernah terpilih menjadi Ketua Sarekat Buruh Muslimin Indonesia pada masa pemerintahan Orde Baru. Berkat kemajuan lembaga yang dipimpinnya, lembaga ini diundang untuk berkunjung ke Uni Soviet dalam peninjauan kegiatan kaum buruh sekaligus perkembangan Islam pada negara komunis.
KH. Masjkur juga pernah menjabat sebagai Ketua fraksi PPP DPR pada masa pembahasan RUU tentang perkawinan. Ia juga dipilih sebagai Ketua Dewan Presidium Pengurus Besar NU pada tahun 1952. Kontribusi terbesarnya merupakan proyek prestisius Al-Qur’an raksasa yang menjadi Al-Qur’an pusaka dan saat ini tersimpan di Masjid Baiturrahim, Istana Negara, Jakarta. [rah]