Close Menu
Desanesia.id
  • Home
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Wisata
  • Gallery
    • Video
  • Sejarah
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Budaya

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Forum Strategis: Menghadapi Krisis Masa Depan Bangsa dan Dunia

Jumat, 2 Mei 2025

Membangun Masa Depan Pertanian Tapanuli Utara: Membaca Realitas, Menata Ulang Arah

Selasa, 29 April 2025

Kopdes Merah Putih: Upaya Membangun Solidaritas dan Kesadaran Politik

Minggu, 27 April 2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook Instagram YouTube TikTok
Desanesia.id
Senin, 12 Mei 2025 Login
  • Home
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Wisata
  • Gallery
    • Video
  • Sejarah
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Budaya
Desanesia.id
Home » Kepung Senayan, Fachrul Razi Orasi Bakar Semangat Aksi Kepala Desa
Nasional Jumat, 24 November 2023

Kepung Senayan, Fachrul Razi Orasi Bakar Semangat Aksi Kepala Desa

Ari RahmanBy Ari RahmanJumat, 24 November 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp
Aksi Bersama Desa, yang digelar di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta/Net
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Desanesia.id– Fachrul Razi Senator Vokal asal Aceh yang juga Ketua Komite I DPD RI bersama sejumlah organisasi desa nasional mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Desakan ini muncul dalam aksi bertajuk Aksi Bersama Desa, yang digelar di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/11).

“Dalam tuntutannya UU harus disahkan. Kami berkomitmen Kepala Desa, BPD, Perangkat, dan Masyarakat Desa akan terus mendesak DPR RI untuk mengesahkan Revisi UU,” pungkas Fachrul Razi di depan puluhan ribu masa aksi.

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi yang juga penasehat di sejumlah organisasi desa nasional sehari sebelumnya mengumpulkan perwakilan desa dalam melakukan konferensi pers dengan 8 organisasi desa dan melakukan rapat dengar pendapat dalam melakukan finalisasi draft Revisi UU Desa versi DPD RI.

Kami menilai, Revisi UU Desa harus segera disahkan agar dapat dilakukan sinkronisasi di lapangan.

Diantaranya, Kepastian hukum terkait masa jabatan Kepala Desa yang diubah dari 6 tahun menjadi 9 tahun, dana desa menjadi 5-10 Miliar Perdesa dan Peningkatan kesejahteraan Kepala Desa, BPD, dan perangkat desa, Kenaikan gaji kepala Desa untuk peningkatan kesejahteraan hingga Perlindungan hukum bagi kepala desa dan perangkat desa dalam pengambilan kebijakan pembangunan desa.

Kami memperhatikan kurangnya keseriusan DPR RI dalam melakukan Revisi UU Desa, dibuktikan dengan belum adanya tindaklanjut pasca penetapan Revisi UU Desa menjadi hak inisiatif DPR RI 4 bulan lalu.

Padahal, Pemerintah sudah mengirim Daftar Inventaris Masalah (DIM) dan surat penunjukan wakil Pemerintah untuk membahas Revisi UU Desa bersama DPR RI dengan -. Nomor surat R-45/Pres/09/2023.

Namun, Revisi UU Desa belum kunjung dilakukan pembahasan. Memperhatikan Masa Sidang DPR RI dan kondisi kekinian di Desa yang sangat membutuhkan Revisi UU Desa.

Di antaranya, kepastian hukum terkait masa jabatan Kepala Desa yang diubah menjadi 9 tahun, penetapan secara mufakat terhadap calon tunggal kepala desa, peningkatan kesejahteraan Kepala Desa, BPD, dan perangkat desa melalui pemberian uang pensiun untuk kepala desa dan perangkat desa.

Kami menegaskan bahwa Revisi UU Desa harus dilakukan untuk kepentingan masyarakat desa, bukan untuk kepentingan kelompok/golongan tertentu.

“Kita inginkan revisi UU Desa bukan Pemilu 2024,” ditegaskan kembali Fachrul Razi.

Terakhir dalam orasinya Fachrul Razi kembali menegaskan bahwasanya Desa tidak menuntuk dana APBN dikembalikan ke desa namun minimal 10% Dana APBN kembali ke desa.

Dia menyebut kenaikan anggaran desa juga harus ditetapkan agar berbagai masalah yang terjadi di desa dapat teratasi dengan anggaran yang cukup, dan kewenangan yang memadai. [rah]

Aksi Fachrul Razi Organisasi desa nasional
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Previous ArticlePerhutani Bondowoso Kembangkan Usaha Wisata
Next Article Cegah Firli Bahuri ke Luar Negeri, Polisi Ajukan Pencekalan ke Kemenkumham
Ari Rahman

Related Posts

Kopdes Merah Putih: Upaya Membangun Solidaritas dan Kesadaran Politik

Minggu, 27 April 2025

Sinergi Dengan Menhut, Mendes Yandri Optimis Kopdes Merah Putih Sukses di Kawasan Perhutanan Sosial

Jumat, 18 April 2025

GREAT Institute: Prabowo Berpeluang Jadi Pemimpin Baru Dunia

Selasa, 15 April 2025

Perkuat Kolaborasi, Mendes Yandri Ingin GP Ansor Manfaatkan Jaringan Dukung Pembangunan Desa

Selasa, 15 April 2025

Leave A Reply Cancel Reply

Media Sosial
  • Facebook
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
Jangan Lewatkan
Daerah
Jumat, 2 Mei 2025By Nurfaizah Al Adabiyah

Forum Strategis: Menghadapi Krisis Masa Depan Bangsa dan Dunia

Desanesia. Majelis Gerakan Akhir Zaman (GAZA) menggelar forum strategis berskala internasional bertajuk “Refleksi Spiritual Mubasyirat…

Membangun Masa Depan Pertanian Tapanuli Utara: Membaca Realitas, Menata Ulang Arah

Selasa, 29 April 2025

Kopdes Merah Putih: Upaya Membangun Solidaritas dan Kesadaran Politik

Minggu, 27 April 2025

Emas Antam Merosot Segini Usai Cetak Rekor Tertinggi

Jumat, 18 April 2025
Desanesia.id
Facebook Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Isu Keberagaman
  • RSS
© 2025 PT Media Inti Borneo.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?