Desanesia.id-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan merenovasi 1.450 rumah tidak layak huni di Kepulauan Riau (Kepri) lewat program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
“Tahun ini Kementerian PUPR telah berhasil membedah 1.450 unit rumah tidak layak huni yang tersebar di 7 kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Riau. Adapun lokasinya tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya Kota Batam 761 unit, Kota Tanjungpinang 141 unit, Kabupaten Lingga 323 unit, Kabupaten Karimun 42 unit, Kabupaten Bintan 63 unit, Kabupaten Natuna 70 unit, dan Kabupaten Kepulauan Anambas 50 unit,” kata Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto, Selasa (26/9) dikutip dari Antaranews.
Menurut Iwan, program BSPS saat ini yang sudah rampung dikerjakan sebanyak 632 unit rumah, dan sisanya masih dalam proses pengerjaan.
Melalui Program BSPS tersebut, pemerintah mendorong Padat Karya Tunai (PKT), sekaligus membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Kepri untuk ikut membangun rumah masyarakat yang sebelumnya tidak layak menjadi lebih layak huni.
“Kementerian PUPR menyalurkan Program BSPS kepada masyarakat guna mengurangi RTLH dan kesenjangan sosial di daerah. Program BSPS juga membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat dan mampu mengurangi pengangguran sekaligus mewujudkan hunian layak bagi masyarakat yang tinggal di daerah pedesaan,” kata Iwan.
Program BSPS merupakan stimulan dari pemerintah agar masyarakat terdorong untuk membangun rumah secara swadaya.
Besaran dana bantuan tersebut senilai Rp20 juta per unit rumah. Masyarakat menggunakan dana bantuan tersebut untuk biaya pembelian material sebesar Rp17,5 juta dan upah tenaga kerja sebesar Rp2,5 juta.
“Jadi bantuan yang diberikan pemerintah tersebut memang merupakan stimulan, keswadayaan dari masyarakat harus tetap ada,” ujar Iwan pula. [nfa]