Kajati Sumut dan PT. PLN Unit Induk Penyaluran dan Pengaturan Beban Sumut Teken MoU Pendampingan Perdata dan TUN

Desanesia –Dalam rangka koordinasi penanganan permasalahan hukum perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bersama PT. PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pengaturan Beban (UIP3BS) Sumut melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU).
Penandatangan MoU dilakukan di Aula Cipta Kerta lantai III Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan Jenderal Besar AH Nasution Medan, Rabu (1/4/2026).
Kejati Sumut, Harli Siregar mengatakan hal merupakan penjabaran dari tugas dan wewenang sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan R.I sebagaimana telah diubah terakhir dengan undang-undang nomor 11 tahun 2021.
“Bahwa Kejaksaan adalah lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang, dan diantara kewenangan itu adalah dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah,” kata Kajati Sumut dalam sambutannya.
Menurut Kajati, maksud dan tujuan perjanjian kerjasama ini adalah sebagai pedoman dalam rangka koordinasi dan sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak, serta memberikan manfaat optimal kepada instansi pemerintah, khususnya PT. PLN (Persero) UIP3BS.
Sementara itu, General Manager PT. PLN (UIP3BS) Amiruddin menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih atas terselenggaranya kegiatan itu.
“Hal ini menjadi dorongan dan dukungan serta spirit baru bagi operasional perusahaan milik pemerintah seperti PT.PLN UIP3BS ini, dengan dukungan dan koordinasi ini kita harapkan kinerja perusahaan akan semakin baik dan tentunya menjadi semakin tertib hukum dan aturan sehingga nantinya perusahaan dapat lebih maksimal dalam bekerja untuk kepentingan bangsa atau masyarakat,” ujarnya.
Selain Kejati Sumut, hadir dan mengikuti kegiatan itu para pejabat utama Kejati Sumut, para Jaksa Pengacara Negara Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejatisu serta Senior Manager Keuangan dan Komunikasi PT. PLN (Persero) Yenti Elfina, Senior Manager Transmisi Muhammad Taufiq, Manager Unit Pelaksana Doni Adrean dan Tim, Manager Komunikasi Andi Pratama, serta jajaran pejabat PT. PLN terkait. [nfa]







