Desanesia. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang kini ditetapkan menjadi bandara domestik. Status downgrade Bandara SMB II Palembang berubah dari internasional ke domestik setelah Keputusan Kementrian Perhubungan ditetapkan 2 April 2024.
Hal tersebut mengundang berbagai pihak untuk angkat bicara terkait penurunan status bandara SMB II tersebut. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumatera Selatan mengadakan diskusi yang melibatkan Kepala Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, serta berbagai asosiasi.
Menurut Ketua Umum Kadin Sumsel, Affandi Udji, pertemuan ini menghasilkan kesepakatan untuk mempertanyakan keputusan tersebut kepada pihak terkait, termasuk Menteri Perhubungan dan Menteri Investasi, juga akan mengadakan Public Hearing dengan Komisi 5 DPR RI untuk mencari tahu mengapa Sumsel harus menjadi korban dalam hal ini.
“Karena kita tahu 7 Gubernur selama ini kita Internasional, jadi hampir 40 tahun mulai dari zaman Asnawi Mangku Alam, sampai kemarin, kita tidak tahu salahnya dimana, kita akan bertanya langsung dengan pihak terkait,” ungkapnya di Kantor KADIN Sumsel, Senin (29/4).
Diskusi ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, GM Angkasa Pura, dan para pelaku usaha. Affandi menyoroti dampak ekonomi yang signifikan akibat penurunan status bandara tersebut, terutama dalam sektor pariwisata, perdagangan, dan jasa.
“Investor-investor yang berminat masuk ke Sumsel menghadapi kendala besar akibat situasi ini. Bahkan, besok juga kita ada kunjungan dari dubes Kanada dan Perdagangan Malaysia tanggal 4 dan tanggal 7 ikut terdampak karena harus menggunakan bandara lain,” jelasnya.
Selain itu, penurunan status bandara ini, Affandi menilai juga berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) baik di tingkat Kota maupun Provinsi, yang dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan bahkan inflasi di masa mendatang. Untuk mengatasi hal ini, Kadin Sumsel juga akan berdiskusi dengan Bank Indonesia.
Affandi menekankan bahwa dunia usaha merasa terpanggil untuk berkontribusi dalam memulihkan status bandara SMB 2 Palembang menjadi bandara penerbangan internasional.
“Besok kami akan mengadakan audiensi dengan Pj Gubernur dan mengirim surat langsung ke Kementerian terkait, sebagai upaya bersama-sama memulihkan status bandara ini,” tukasnya. [rah]