Desanesia. Presiden Joko Widodo telah menetapkan Pulau Tanjung Sauh di Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru.
Keputusan ini diambil setelah pulau tersebut sebelumnya dimasukkan ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) pada tahun 2020 yang akan dikelola oleh Panbil Group.
“Beberapa waktu lalu kami memperoleh pengesahan PSN, yang memberikan kemudahan dalam memperoleh percepatan perizinan. Pada 28 Mei 2024, kami juga mendapatkan pengesahan KEK, sehingga aspek fiskal atau perpajakan sudah diatur,” ujar Johanes Kennedy selaku Chairman Panbil Group melalui telepon selulernya, Kamis (20/6).
Johanes menjelaskan bahwa tahap awal pembangunan akan difokuskan pada infrastruktur, termasuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), waduk, pelabuhan, dan jalan lingkungan.
“Kami sedang menunggu daftar peralatan untuk memulai kegiatan fisik secepat mungkin,” ujarnya.
Tahap awal ini ditargetkan dimulai dalam tiga hingga enam bulan setelah lahan di Pulau Tanjung Sauh siap untuk dibangun.
Panbil Group menargetkan investasi sebesar Rp5 triliun hingga Rp10 triliun untuk tahap awal, yang mencakup pembangunan floorplan, waduk, pelabuhan, dan infrastruktur lainnya. Dalam lima tahun pertama, total investasi diharapkan melebihi Rp10 triliun.
“Total keseluruhan investasi dari pengembang dan investor bisa mencapai Rp180 hingga Rp190 triliun dalam 10 hingga 20 tahun ke depan,” ungkap Johanes.
Johanes Kennedy juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat setempat dalam proyek ini. Sekitar 200 kepala keluarga (KK) dari tiga kampung di Tanjung Sauh akan diajak berpartisipasi dalam berbagai kegiatan selama proses pembangunan.
“Kami berharap penduduk tidak pindah sekarang agar bisa membantu kegiatan di sana. Komunikasi dengan warga berjalan baik dan mereka menerima rencana ini dengan positif,” tutupnya. [rah]