Desanesia.id -Tokoh Masyarakat yang satu ini adalah sosok yang ramah, tegas, santun. Ia dalam sejarah berdirinya Kabupaten Rokan Hilir merupakan orang pertama mengusulkan menuntut serta memperjuangkan berdirinya daerah Swatantra Daerah Tingkat II (Kabupaten).
Hari jadi Kabupaten Rokan Hilir di peringati setiap tanggal 4 Oktober setiap tahunnya. Beliau tetap di kenang atas jasa-jasa perjuangan dan buah pikiran dari sosok H.Husin Rambah.
Husin Rambah lahir di Bagansiapiapi 21 Januari 1902 dari pasangan Ibrahim dan Hj.Fatimah.
Husin Rambah merupakan cucu dari H. Berahim bergelar Orang Kayo (OK) dari Suku Merah Joman yang di angkat oleh Sultan Siak Sri Indra Pura.
Penghulu Husin Rambah memiliki dua orang suri rumah tangga, pertama Ensun dan kedua Fatimah yang di sapa akrap Cik Nungkeh.
Seorang tokoh masyarakat, oleh warga Bagansiapiapi saat itu sangat dihormati dan disegani. Ia dikaruniai 11 orang cahaya mata dari buah mahligai rumah tangganya.
Anak-anak Husin Rambah tersebut adalah Baharudin Rambah, Bahder Johan Rambah, Darmiah Rambah, Burhannudin Rambah, Babussalam Rambah, Zulaiha Rambah, Basri Rambah, Biyanin Rambah, Anwar Rambah, Amran Rambah dan si bunsu M.Syukur Rambah.
Semasa hayatnya H. Husin Rambah hidup dalam kesederhanaan karena menanamkan disiplin, jujur. Sosok seorang Ayah, memesankan kepada anak-anaknya jika ingin sukses merantaulah keluar dari Bagansiapiapi mencari pengalaman dan ingat pulangah ke kampung membawa pengalaman tersebut untuk membangun kampung halaman.
Awalnya di tahun 1901 Kolonial Belanda memindahkan Pemerintahan Kontroler di Kota Bagansiapiapi dan Kota ini berkembang Pesat.
Namun tahun 1946 terjadilah peristiwa Bagansiapiapi yang akhirnya dapat pula diselesaikan secara damai pada 4 Oktober 1946, tokoh ini termasuk salah seorang yang ikut dalam perdamaian tersebut.
Tahun 1949, Bagansiapiapi normal kembali membuat penduduk yang mengungsi karena imbas pergolakan kembali pulang ke Bagansiapiapi.
Di tahun 1951, H. Husin Rambah dan teman-teman seperjuanganya saat itu mendirikan rumah-rumah tempat tinggal di Pesisir Bagan Punak dengan cara membuka lahan baru untuk memulai kehidupan baru.
Sosok Husin Rambah ini memiliki pemikiran yang cerdas dan menggagas berdirinya sekolah, masjid dan fasilitas umum serba darurat sebagai sarana menuntut ilmu dan beribadah untuk masyarakat sekitarnya.
H. Husin Rambah beberapa tokoh agama dan masyarakat pada 15 Februari 1959 mendirikan masjid Bagan Punak dengan susunan pengurus.
Mereka Afalah Fakih Bakir (Wakil Ketua), Khotib Mahmud (Keuangan), Baharudin Rambah (Sekretaris), Saidan (Wakil Sekretaris), M.Rasyid, Pokih M.Saleh, Pokih Mahidin, Sulung Sade (Pembantu Pengurus) dengan pelindung Kepala Kecamatan Bangko, KUA Kecamatan Bangko.
Di jajaran Penasehat adalah Wan Hadan, Pokih Abdurahman, Imam Abdullah, Sariani dan Nurjasa Jaso. Bagan Punak berkembang dan menjadi penyangga Kota Bagansiapiapi.
Di tahun 1955, Husin Rambah terpilih dalam pemilu pertama dan duduk menjadi anggota DPRD Gotong-Royong Swatantra Tingkat II Bengkalis di saat Ia menjabat Penghulu Bagan Punak.
H. Husin Rambah mulai bergerak menyusuri Sungai Rokan dengan rekannya Imam Domam dengan mempergunakan sampan dayung mendatangi kampung-kampung di sepanjang Sungai Rokan.
Labuhan Tangga, Bantaiyan, Bangko Kanan, Bangko Kiri, Jumrah, Sedinginan, Pujud dan ke Hulu Sungai Rokan, Kubu, Panipahan dengan waktu hampir 75 hari (2,5 bulan).
Hasilnya sungguh membuat kita kagum, ada 2 (dua) tuntutan H. Husin Rambah kepada pemerintah menuntut Kewedanaan Bagansiapiapi di jadikan 6 (enam) Kecamatan.
Kecamatan Kubu di pecah menjadi 2 yaitu Kecamatan Kubu dan Panipahan karena saat itu merupakan daerah persinggahan transportasi laut yang ramai.
Kemudian Kecamatan Tanah Putih juga di usulkan di mekarkan menjadi dua, karena Pujud merupakan penghasil karet terbesar dan tempat persinggahan dari Dalu-dalu dan Pasir Pangarayan.
Lalu, Kecamatan Bangko juga di usulkan menjadi dua Kecamatan yaitu Kecamatan Bangko dan Sinaboi karena lintasan laut menuju Rupat, Dumai dan Pekanbaru serta penghasil ikan terbesar di Dunia.
Perjuangan H. Husin Rambah di lanjutkan ke Bupati Swayantra II Bengkalis dan Gubernur Sumatera Tengah di Padang Ruslan Mulyono .
Lima orang tokoh menyampaikan hasil kerja dan usulan tersebut, Husin Rambah yang saat itu menjabat Penghulu Bagan Punak, Penghulu Budin (Penghulu Kota Bagan), Maamun (Mewakili Kecamatan Bangko), Wan Muhammad Nor (Penghulu Bagan Sinembah) dan H.Husin (Penghulu Sedinginan mewakili Kecamatan Tanah Putih).
Perjuangan bergulir hingga ke Tahun 1962 dengan dibentuknya panitia perjuangan pembentukan Kabupaten Rokan Hilir oleh berbagai tokoh mulai dari tokoh agama cerdik pandai, partai politik saat itu.
Tercatat nama-nama A Manando,Wan Saleh Tamin, Wan Hasan ,M.Yunus Nor,S.Rahman, Haji Ahmad Royan, Muctar Maaruf, Kadir Darma Bakti, Hasnan Impam, Toguh Hanafi, Misran Rais dan H.Husin Rambah yang merupakan tokoh sentral perjuangan tersebut.
Lalu, tokoh ini merubah tuntutan menjadi Kabupaten Daerah Tingkat II Swatantra, Kabupaten Rokan Hilir .
Waktu bergulir, perjuangan saat itu belum membuahlan hasil namun bukan berarti diam begitu saja. Ia terus membara,menggeliat seiring waktu, maka saat reformasi bergulir tahun 1998 semangat itu muncul kembali.
Generasi berikutnya Tahun 1999 kembali di bentuk Komite Perjuangan Pembentukan Kabupaten Rokan Hilir yang di Ketuai Amran Rambah (anak Husin Rambah) dengan susunan lengkapnya H.Ramli Harrofi (Sekretaris), Halim Wijaya (Bendahara), Marzuki.AR (Mewakili Kecamatan Bangko),Tohar Wahidi (Mewakili Tanah Putih), Samuel (Mewakili Kubu), H.Darwis (Mewakili Bagan Sinembah).
Untuk berhasilnya perjuangan saat itu maka di tempatkan sesepuh penting untuk berjuang antara lain H. Karim Said maka perjuangan melalui berbagai tahap seperti Musyawarah Bersama (Mubes) lalu hasilnya disampaikan kepada DPRD Bengkalis dan Bupati Bengkalis saat itu H. Fadlah Sulaiman S.H.
H. Annas Maaun Ketua Fraksi Golkar di DPRD Bengkalis melakukan ”Lobby” yang tak kalah penting dan menariknya memainkan seni politiknya kala itu.
Akhirnya, Bupati Bengkalis H. Fadlah Sulaiman S.H memberilan rekomendasi begitu juga Gubri Saleh Jasid DPRD dan merekomendasi ke DPR RI dan Pemerintah Pusat di Era BJ. Habibie.
Akhirnya, ”Ketuk Palu” DPR RI tanggal 4 Oktober 1999. Tanda sah secara hukum terbentuknya Kabupaten Rokan Hilir dengan UU Nomotr 53 Tahun 1999.
Mulai saat itu, Rokan Hilir resmi menjadi Kabupaten dengan Pejabat Bupatinya Drs. H. Wan Syamsir Yus maka dimulailah menggeliatnya Rohil dengan segala kelengkapan Organisasi Perangkat Pemerintahan hingga saat ini.
Namun, sosok H. Husin Rambah sang legenda ini tetap dikenang sebagai ”Pejuang” dengan aspirasi dan Buah Pikiran diera orde lama menuntuk daerah otonomi Tingkat II melepaskan diri dari Kabupaten Bengkalis saat itu.
H. Husin Rambah berpulang ke rahmattullah pada saat menunaikan ibadah haji bersama istrinya Hajjah Fatimah di Saudi Arabia pada tanggal 8 Januari 1974 dan di makamkan di Mina. [nfa]
Sumber: HM. Nurhidayat S.H., M. H (Kadis Pendidikan Dan Kebudayaan Rohil) cucu Almarhum Husin Rambah anak dari Burhanudin Rambah.