Desanesia.id– Kelakuan tersangka Ghisca Debora Aritonang (19) yang melakukan penipuan tiket konser Coldplay diungkap oleh polisi. Selain untuk membeli barang-barang mewah, uang hasil penipuan dipakai Ghisca untuk jalan-jalan ke Belanda.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, barang bukti yang sudah disita dari kasus penipuan tiket konser Coldplay ini sebanyak Rp600 juta. Sisanya yang berjumlah sekitar Rp2 miliar dipakai secara pribadi oleh tersangka.
“Berbagai barang-barang branded atau bermerek yang setidaknya dibeli itu sejak bulan Mei atau sejak GDA menerima uang-uang pemesanan tiket,” kata Susatyo di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11).
Selain itu, Ghisca juga menggunakan uang yang diperolehnya untuk kepentingan pribadi lainnya seperti untuk melakukan perjalanan ke luar negeri yaitu Belanda.