Desanesia.id-Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam), hari ini, Senin (30/10) turun harga. Jika pada Sabtu (28/10) harga logam mulia itu Rp1.136.000 per gram, kini harganya turun Rp1.000 menjadi Rp1.135.000 per gram.
Dikutip dari laman resmi PT Aneka Tambang, www.logammulia.com, selain harga beli yang alami penurunan, harga jual kembali atau buyback juga ikut turun.
Harga jual kembali, Senin (30/10) juga turun Rp1.000, menjadi Rp1.026.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Sabtu (28/10) dan Minggu (29/10) senilai Rp1.027.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam Senin pagi:
– Harga emas 0,5 gram: Rp617.500
– Harga emas 1 gram: Rp1.135.000
– Harga emas 2 gram: Rp2.210.000
– Harga emas 3 gram: Rp3.290.000
– Harga emas 5 gram: Rp5.450.000
– Harga emas 10 gram: Rp10.845.000.
– Harga emas 25 gram: Rp26.987.000.
– Harga emas 50 gram: Rp53.895.000.
– Harga emas 100 gram: Rp107.712.000.
– Harga emas 250 gram: Rp269.015.000.
– Harga emas 500 gram: Rp537.820.000.
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.075.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. [rah]