Desanesia.id -Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung menyebut tidak ada potensi kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023. Bahkan potensi curang ini tidak tampak hingga tahapan pendaftaran.
Begitu dikatakan Kepala Disdik, Hikmat Ginanjar di SMP Negeri 2 Bandung, Rabu (13/6).
“Tidak ada. Karena semuanya begitu transparan dan terbuka,” kata Hikmat.
Hikmat memastikan, sejauh ini penyelenggaraan PPDB 2023 berlangsung tertib. Hal itu berkaitan dengan regulasi yang sudah ada seperti zonasi, jalur PPDB, serta indikasi tindakan kecurangan selama PPDB berlangsung.
“Sekarang sudah masuk tahap pendaftaran. Kalau kemarin tahap pendataan. Nah, jadi dari tanggal 12-16 Juni itu, orang tua siswa bisa mendaftarkan anaknya,” ujar Hikmat.
Ia menambahkan, tidak ada perubahan terkait aturan PPDB tahun ini. Semuanya masih mengacu pada Permendikbud Nomor 1 tahun 2021 dan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 57 tahun 2021.
“Saya kira yang paling kebijakan utama memberikan kesempatan kepada siapapun yang bersekolah warga Kota Bandung harus bisa naik,” tandasnya. [nfa]