Desanesia.id-Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan pihaknya telah membuat regulasi yang mewajibkan para pengembang properti untuk membuat embung di lokasi kerjanya.
Bupati Muda menyebut embung dengan standar pemerintah daerah itu sangat penting untuk mengatasi kebakaran lahan khususnya yang mengancam perumahan warga.
Hal itu diungkapkan Muda Mahendrawan usai mengikuti konferensi video penanganan karhutla dari Posko Terpadu Karhutla Kabupaten Kubu Raya di Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap, Sabtu (2/9).
Konferensi tersebut dipimpin langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari Markas Komando Satuan Brimob Polda Kalbar di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
“Termasuk pengembang-pengembang ini kami juga sudah bikin regulasi bahwa wajib membuat embung dengan standar ukuran yang sudah kita tentukan. Kita lihat beberapa kali kita menangani kebakaran lahan di dekat perumahan, itu tidak ada sumber airnya,” ujar Muda.
Muda menyebut keberadaan embung menjadi salah satu strategi yang dapat mengamankan perumahan warga dari ancaman kebakaran lahan. Sebab menurutnya, prioritas utama pemadaman adalah menyelamatkan jiwa dan harta masyarakat.
“Karena yang kita kejar duluan ini kan yang dekat rumah warga, fasilitas pendidikan, rumah ibadah, intinya ada nyawa dan aset harta di situ. Termasuk juga yang kita kejar adalah (kebakaran) yang anginnya lebih cepat ke bandara,” terangnya.
Muda mengungkapkan dialog virtualnya dengan Kapolri Listyo Sigit juga diisi dengan penyampaian laporan secara detail tentang upaya-upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan pemangku kepentingan terkait lainnya dalam mencegah dan menangani karhutla.
“Pak Kapolri juga memberikan masukan dan arahan supaya kita mengupayakan ke desa-desa itu di forum musyawarah desanya. Selain itu juga memperkuat langkah-langkah di desa supaya masyarakat kalaupun masih ada yang membuka lahan itu tidak dengan cara membakar,” jelasnya.
Kepada Kapolri, Muda juga menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten bersama pihak terkait terus membuat embung dan sekat kanal. Hal itu dilakukan untuk antisipasi ke depan.
“Kita sampaikan juga bahwa Kubu Raya ini secara khusus berkaitan dengan obyek vital bandara. Nah, manajemen tata kelola pengaturan pemadaman dan juga penanggulangan seperti pembuatan embung-embung dan sekat kanal sampai saat ini masih dikerjakan. Artinya kita upayakan agar ini untuk antisipasi ke depan,” terangnya.
Mengenai penanganan karhutla di Kubu Raya, Muda menilai secara umum ada peningkatan kecepatan dan ketepatan dalam penanganan jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Menurutnya, para pihak terkait seperti Polres, Kodim, Manggala Agni, BPBD, hingga pemadam kebakaran swasta telah berhasil mengelola dengan efektif.
“Pak Kapolri juga memahami sekali beda lahan gambut dengan lahan pada umumnya. Di gambut itu penanganannya betul-betul ekstra, intensif, dan harus sangat sabar karena memakan waktu yang panjang,” imbuhnya.
Kapolres Kubu Raya Arief Hidayat menuturkan dirinya telah menyampaikan kepada Kapolri bahwa sinergi pemerintah daerah Kubu Raya bersama lintas sektor terkait lainnya dalam penanganan karhutla di Kubu Raya berjalan dengan baik.
Meskipun Ia mengakui masih ada sebagian masyarakat yang harus diberikan pemahaman kembali terkait cara mengolah lahan dengan tidak membakar.
“Ini yang terus kita gencarkan kepada masyarakat. Termasuk melalui kegiatan penerangan-penerangan, penyebaran brosur, pamflet, dan banner di mana maklumat Kapolda juga kita sampaikan,” jelasnya.
Kepada Kapolri, Arief juga menyampaikan bahwa titik api di Kubu Raya dari pertengahan Juli hingga Agustus sebanyak lebih dari seribu titik api telah berhasil dipadamkan.
“BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, pemadam swasta, dan juga beberapa waktu yang lalu dibantu oleh Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) itu juga membantu, termasuk juga heli waterbomber. Ini upaya-upaya yang kita lakukan bersama untuk pengendalian karhutla di Kubu Raya”, terangnya.
Lebih jauh terkait upaya penegakan hukum selain upaya preemtif dan preventif, Arief mengungkapkan pihaknya telah menindaklanjuti beberapa laporan polisi ke langkah selanjutnya.
“Beberapa di antaranya juga kami lakukan upaya penyidikan,” ucapnya. [nfa]
Laporan: Ismail