Desanesia.id-Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemdes Kemendagri Eko Prasetyanto Purnomo Putro mengatakan, kemandirian desa bisa terwujud kalau pemerintah desa mampu mengelola dana agar mampu meningkatkan pendapatan desa.
Menurut Eko, ada korelasi antara variabel persoalan keuangan desa yang sangat variatif. Untuk itu, semua harus fokus pada tujuan bagaimana mengelola APBDes dengan baik, termasuk bagaimana bisa menghasilkan pendapatan asli desa dalam berbagi program kegiatan.
Dikutip dari laman Liputan 6, dana desa yang telah diberikan pusat sudah mencapai Rp 538 Triliun, tetapi baru mendapatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) sebesar Rp 2,6 Triliun.
“Artinya masih banyak desa dalam mengelola APBDes belum menghasilkan sesuatu yang produktif,” kata Eko, Jumat (21/7).
Untuk itu, jelas Eko, perlu upaya semua pihak dalam mengelola APBDes, dengan melihat tahapan, mulai dari perencanaan yang bagus. Hal itu bisa terjadi jika didukung data yang akurat.
“Kita memiliki Prodeskel, jika kita mengisi itu maka kita dapat mudah mengambil suatu kebijakan,” katanya.
Eko menjelaskan, pendapatan asli desa merupakan salah satu sumber pendapatan desa dari tujuh sumber pendapatan desa. Dia menekankan, perlunya menentukan skala prioritas, dalam perencanaan pembangunan desa.
Eko berharap, dari contoh desa terbaik harus disebarkan kepada desa lainnya, sehingga bisa ditiru, diamati dan modifikasi sesuai dengan potenai desa masing-masing. [nfa]