Desanesia. Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 masih mencatat keberadaan calon tunggal vs kotak kosong, dimana totalnya ada sebanyak 41 daerah pemilihan.
Berdasarkan informasi yang dilansir dari laman RMOL, ada total 41 daerah yang melaksanakan pilkada cuma memiliki satu bakal pasangan calon (bapaslon).
Rinciannya, terdapat satu (1) provinsi hanya memiliki satu bapaslon gubernur dan wakil gubernur, 35 kabupaten hanya memiliki 35 bapaslon bupati dan wakil bupati, serta lima (5) kota hanya memiliki lima bapaslon wali kota dan wakil wali kota.
Jumlah tersebut didapat setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menutup masa perpanjangan pendaftaran bapaslon kepala daerah pada 4 September 2024 lalu.
Berikut ini daftar lengkap daerah yang hanya punya satu (1) Bapaslon di Pilkada Serentak 2024:
Pilgub
1. Papua Barat
Pilwali
1. Kota Pangkal Pinang
2. Kota Pasuruan
3. Kota Surabaya
4. Kota Tarakan
5. Kota Samarinda
Pilbup
1. Aceh Utara
2. Aceh Taming
3. Tapanuli Tengah
4. Asahan
5. Pakpak Bharat
6. Serdang Berdagai
7. Labuhanbatu Utara
8. Nias Utara
9. Dharmasraya
10. Batanghari
11. Ogan Ilir
12. Empat Lawang
13. Bengkulu Utara
14. Lampung Barat
15. Lampung Timur
16. Tulang Bawang Barat
17. Bangka
18. Bangka Selatan
19. Bintan
20. Ciamis
21. Banyumas
22. Sukoharjo
23. Brebes
24. Trenggalek
25. Ngawi
26. Gresik
27. Bengkayang
28. Tanah Bumbu
29. Balangan
30. Malinau
31. Maros
32. Muna Barat
33. Pasangkayu
34. Manokwari
35. Kaimana. [nfa]