Desanesia.id– Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI menyebut adanya pergeseran faktor penghambat kebebasan pers di masa orde baru dan era reformasi seperti saat ini.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) pada Kominfo, Usman Kansong memaparkan, kebebasan pers di era orde baru terbelenggu kekuasaan. Namun di era reformasi, kekuasaan tidak lagi menghambat pers.
“Tetapi pengusaha katanya yang mengendalikan kebebasan pers,” ujar Usman dalam sambutannya di acara Peluncuran hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2023 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (31/8).
Usman yang pernah bergelut di dunia kewartawanan tersebut pun menjelaskan, hambatan itu terlihat dari ketergantungan produk jurnalistik, yakni berita terhadap keberadaan platform global.
“Imbasnya produk jurnalistik mengikuti algoritma yang diciptakan platform demi mengejar traffic. Ketergantungan itu tentu mengganggu kemerdekaan pers,” kata Usman.
Melihat tren tersebut, Usman memandang perusahan pers saat ini terkesan diatur platform digital. Sederhananya, bila konten tidak menarik atau pembacanya sedikit, maka akan berpengaruh terhadap iklan.
Usman menyebut hal ini masih menjadi pekerjaan rumah bersama agar produk jurnalistik semakin independen dan merdeka dalam menyajikan berita.
Merujuk data Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2023, mengalami penurunan. Tahun ini, IKP tercatat 71,75 poin, lebih kecil dari tahun 2022, yakni 77,88 poin. [rah]