Desanesia. Dilansir dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bengkulu, Kabupaten Seluma menjadi daerah dengan tingkat kemiskinan paling tinggi se-Provinsi Bengkulu.
Persentase data sektoral BPS menunjukan tingkat kemiskinan Kabupaten Seluma berada di angka 18.00 persen pada 2023 lalu. Sementara persentase tingkat kemiskinan dibeberapa kabupaten lain tercatat dibawah Seluma.
Tingkat kemiskinan dibawah Seluma yakni Kaur, 17, 83 persen, Bengkulu Selatan 17,51 persen, Rejang Lebong 14,79 persen, Kota Bengkulu 14,71 persen, Kepahiang 14,12 persen, Lebong 11,15 persen, MukoMuko 10,76 persen, Bengkulu Tengah 9,40 persen.
Kepala BPS Seluma, Novrizal membenarkan Kabupaten Seluma menjadi daerah dengan tingkat kemiskinan paling tinggi meski grafik persentase terus mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.
Tahun 2022, persentase Kabupaten Seluma berada di angka 18,36 persen, namun seiring dengan itu beberapa wilayah lain mengalami penurunan secara drastis sehingga Kabupaten Seluma menjadi persentase paling tinggi dibanding daerah lainnya.
“Rilis tingkat kemiskinan itu berdasarkan hasil survei sosial ekonomi nasional (Susenas). Hasil data sektoral dari tahun 2023 kemudahan dirilis ditahun 2024 yang diumumkan secara nasional melalui BPS Provinsi Bengkulu,” kata Novrizal, Rabu (8/5).
Susenas dilakukan secara langsung ke lapangan meliputi pada bidang pendidikan, kesehatan gizi, konsumsi, pendapatan serta pengeluaran rumah tangga atau perjalanan. Kemudian hasil data tersebut dijadikan pedoman untuk menentukan persentase tingkat kemiskinan di daerah tersebut.
“Berdasarkan data hasil survei secara sektoral tingkat kemiskinan di Kabupaten Seluma hanya turun 0.36 persen. Hasil data terbaru di tahun ini survei masih sedang dilakukan yang hasilnya bakal di rilis pada tahun mendatang,” ujarnya.
Novrizal mengatakan indikator tingkat kemiskinan juga bisa dilihat dari jumlah konsumsi kalori pada bahan pokok makanan. Masyarakat yang tidak mampu membeli makanan berkalori tinggi bisa menjadi indikator masyarakat dalam kategori miskin.
“Selain survei dilakukan dengan cara menghitung kebutuhan pangan, non pangan juga dilaksanakan. Non pangan itu seperti pendapatan perbulan namun tidak menjadi indikator utamanya. Jadi indikator tingkat kemiskinan bisa dilihat dari pola konsumsi masyarakat dalam memenuhi makanan 4 sehat 5 sempurna,” kata dia.
Sementara, jika dilihat dari pendapatan perkapitanya (orang) miskin pada tahun 2023 sebesar Rp478.617 sedangkan ditahun 2019 sebesar Rp386.321 kapita perbulan, 2020 sebesar Rp400.090 kapita perbulan, 2021 sebesar Rp414.446 kapita perbulan, dan 2022 sebesar Rp444.931 kapita perbulan. [rah]