Desanesia.id-Setiap tanggal 1 Muharram diperingati sebagai Tahun Baru Islam. Sejarah dari momen penting ini pun sangat penting diketahui setiap Muslim.
Muharram merupakan bulan suci atau haram bersama Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Rajab. Di dalamnya terdapat pahala yang sangat melimpah.
Dilansir dari laman resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muharram adalah bulan pembuka dalam kalender Islam (Hijriah). Sejarah 1 Muharram merupakan tanda peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam dari Kota Makkah ke Madinah pada tahun 622 Masehi.
Muharram sendiri memiliki arti Dilarang. Maksudnya adalah sebelum ajaran Islam datang, Muharram telah dikenal sebagai bulan yang dimuliakan oleh masyarakat Arab Jahiliyah.
Ibnu Hajar al Asqalani dalam kitab Fathul-Baari menjelaskan sejarah bulan Muharram dan lahirnya penanggalan hijriah.
Sejarah kalender Islam diawali ketika Gubernur Abu Musa al Asyari mengirim surat kepada Khalifah Umar bin Khatab pada tahun 17 Hijriah yang mengungkapkan kebingungannya perihal surat yang tidak memiliki tahun.
Pada masa itu kaum Muslimin masih mengadopsi peradaban Arab pra-Islam dalam menggunakan penanggalan, yakni menuliskan sebatas bulan dan tanggal tanpa tahun di dalamnya.
Hal tersebut ternyata menyulitkan Gubernur Abu Musa al Asyari ketika melakukan pengarsipan dokumen. Melalui keresahan tersebut, muncullah gagasan awal untuk menetapkan kalender Islam.
Menindaklanjuti surat dari Abu Musa al Asyari, Khalifah Umar yang memanggil Ali bin Abi Thalib, Abdurrahman bin Auf, Utsman bin Affan, Zubair bin Awwam, Sa’ad bin Waqqas, serta Thalhah bin Ubaidillah sebagai tim yang bertugas penyusunan kalender Islam.
Setelah tim disepakati, mulailah pembahasan mengenai penentuan tahun pertama. Sebagian ada yang mengusulkan dimulai pada Tahun Gajah, yaitu waktu kelahiran Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam.
Ada pula yang mengusulkan pada tahun wafatnya Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam. Ada juga yang mengusulkan pada tahun pengangkatan menjadi Rasul, hingga opsi di tahun hijrahnya beliau ke Madinah.
Usulan keempat yang disampaikan oleh Ali bin Abi Thalib yang disepakati sebagai awal tahun Islam, yaitu ditandai dengan peristiwa hijrah Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam dari Makkah ke Madinah.
Pendapat tersebut dianggap sebagai peristiwa besar bagi Islam. Apalagi, hijrah merupakan simbol perpindahan masa jahiliyah ke masyarakat madani.
Keputusan awal tahun telah disepakati. Pembahasan selanjutnya adalah bulan pertama yang mengawali tahun Islam.
Usulan bulan Rabi’ al Awwal diajukan sebagai awal bulan untuk memulai tahun. Hal ini dikarenakan Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam hijrah pada bulan tersebut.
Akan tetapi, usulan ini ditolak. Khalifah Umar justru memilih Muharram sebagai bulan pertama dalam susunan tahun Hijriah. Pendapat ini didukung pula oleh Utsman bin Affan.
Alasan lain pemilihan bulan Muharram adalah meskipun hijrah dilakukan pada bulan Rabi’ al Awwal, permulaan hijrah dimulai sejak bulan Muharram.
Khalifah Umar mengatakan wacana hijrah dimulai setelah beberapa sahabat membaiat Nabi, yang dilaksanakan pada penghujung bulan Dzulhijjah.
Adapun bulan yang muncul setelah Dzulhijjah yaitu Muharram. Oleh karena itu, Muharram dipilih serta disepakati menjadi bulan pembuka dalam tahun hijriah.[nfa]