Daerah

31 Bangunan di Kapuk Dibongkar untuk Revitalisasi Kali Apuran dan Pembangunan Rumah Pompa

Pembongkaran 31 bangunan hunian warga RT 08/12 Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat/Faktapers.id

Desanesia– Sebanyak 31 bangunan hunian warga di RT 08/12, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, dibongkar oleh 200 personel gabungan pada Selasa (27/10). Pembongkaran dilakukan setelah warga terdampak direlokasi ke sejumlah rumah susun untuk mendukung revitalisasi Kali Apuran dan pembangunan rumah pompa.

Wali Kota Jakarta Barat, Iin Muthmainnah, mengatakan pembongkaran tersebut merupakan bagian dari upaya mengembalikan fungsi lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Lahan tersebut selanjutnya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur pengendali banjir.

“Karena itu kami dari jajaran kota berupaya melakukan intervensi. Secara bertahap kami melakukan edukasi, sosialisasi dan pendekatan yang kondusif kepada masyarakat agar mau direlokasi,” kata Iin, dikutip dari faktapers.id.

Menurut Iin, terdapat 31 bangunan milik warga di kawasan bantaran hilir Kali Apuran yang terdampak proyek revitalisasi. Selain memfasilitasi relokasi pemilik bangunan, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat juga membantu pemindahan warga yang sebelumnya tinggal dengan status mengontrak.

Sebanyak lima kepala keluarga (KK) pengontrak dipindahkan ke Rusun Cinta Kasih Budha Tzu Chi, dua KK ke Rusun Pulogadung, serta masing-masing satu KK ke Rusun Rawa Bebek dan Rusun Rorotan. Sementara itu, 19 KK lainnya memilih tidak tinggal di rumah susun dan memutuskan pulang kampung, pindah ke kontrakan lain, atau tinggal bersama kerabat.

Setelah pembongkaran selesai, pekerjaan akan dilanjutkan oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta melalui pembangunan infrastruktur pengendali banjir. Rumah pompa yang direncanakan tersebut ditargetkan mampu mengurangi genangan saat musim hujan di empat kelurahan, yakni Cengkareng Barat, Cengkareng Timur, Kedaung Kaliangke, dan Kapuk.

Iin menyebut pembangunan fisik akan segera dilaksanakan dengan target penyelesaian pada akhir Desember 2027.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Heri Purnama, menjelaskan bahwa pembongkaran melibatkan personel dari Satpol PP, Dinas SDA, Bina Marga, Perhubungan, Gulkarmat, Tamhut, PPSU, Kepolisian, dan TNI. Kegiatan tersebut juga didukung dua unit alat berat ekskavator.

Sebelum pembongkaran dilakukan, jajaran terkait telah membantu proses pemindahan warga ke hunian baru. Suku Dinas Pendidikan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) juga memberikan pelayanan kepada warga yang direlokasi.

“Pembongkaran ini hanya bagian dari rangkaian proses relokasi yang telah dilaksanakan sejak tiga pekan lalu setelah sosialisasi oleh Bu Wali Kota,” ujar Heri.

Melalui revitalisasi Kali Apuran dan pembangunan rumah pompa, pemerintah berharap kapasitas pengendalian banjir di wilayah Jakarta Barat dapat meningkat sehingga risiko genangan saat musim hujan bisa ditekan. [nfa]

Penulis

What's your reaction?

Excited
0
Happy
0
In Love
0
Not Sure
0
Silly
0

You may also like

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *